Penilaian Kepatuhan 2021, Kota Mataram Melorot dari Terbaik ke-2 Nasional ke Peringkat 23
Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Rabu (29/12/2021) di Jakarta.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Rabu (29/12/2021) di Jakarta.
Penilaian Kepatuhan di Wilayah NTB dilakukan di 10 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi.
Selain itu penilaian juga dilakukan pada pelayanan di lingkungan Polres dan kantor pertanahan.
Penilaian di pemerintah daerah dilakukan pada pelayanan di bidang perizinan, administrasi kependudukan, kesehatan dan pendidikan.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri Pimpin DPD Gerindra NTB
Metodologi penilaian dilakukan secara mendadak dengan mengamati ketampakan fisik standar pelayanan di kantor instansi yang dinilai.
Pada penilaian kepatuhan di tahun 2021 penilaian juga memberikan bobot yang lebih besar unsur elektronik.
Hal itu dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (PBSE) dengan batasan website resmi yang mempunyai domain go.id.
Kepatuhan Kota Mataram berada pada peringkat 23 nasional dengan nilai 85.97 sehingga berada di zonasi hijau.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim meminta pemerintah daerah di NTB dapat menjadikan hasil penilaian kepatuhan ini sebagai barometer penataan proses perbaikan pelayanan publik.
Adhar menegaskan rendahnya perhatian pemerintah daerah dalam membangun tata Kelola berbasis tehnologi informasi.
“Padahal saat ini eranya teknologi informasi. Tetapi upaya membangun pelayanan berbasis tehnologi informasi terlihat minim,” kata Adhar dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Mantan Kades Sampe di Sumbawa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 278 Juta
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB Muhamad Rosyid Rido menambahkan, posisi Kota Mataram melorot jauh dari peringkat sebelumnya.
Kota Mataram terakhir dinilai tahun 2017 dengan nilai 96.14 sehingga menempati posisi nomor 2 terbaik se-Indonesia.
“Tahun 2021 kota mataram melorot ke peringkat 23 dengan nilai 85.97,” sebut Rido Jumat (31/12/2021).