Korban Oknum Jaksa di NTB Calo CPNS Bertambah, Diminta Rp 75 Juta pada Seleksi CPNS Kejaksaan

Korban percaloan seleksi CPNS yang diduga dilakukan oknum jaksa di Kejati NTB berinisial EP bertambah

TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan jelaskan soal bertambahnya korban calo CPNS 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Korban percaloan seleksi CPNS yang diduga dilakukan oknum jaksa di Kejati NTB berinisial EP bertambah.

Kali ini, korban berinisial NI alias NA asal Lombok Tengah.

NI ikut seleksi CPNS Kejaksaan RI melalui lokasi seleksi NTB di Kota Mataram pada November 2021 lalu.

Lulusan sarjana ini mendaftar untuk mengikuti seleksi formasi pengawal tahanan.

Baca juga: Oknum Jaksa di NTB Diduga Calo CPNS Akan Diperiksa Soal Pelanggaran Kode Etik Jaksa dan Disiplin PNS

Perempuan ini diminta menyerahkan sejumlah uang.

“Awalnya diminta 100 juta, tapi dia sanggupnya cuma Rp75 juta,” kata JT, kakek korban saat memberi keterangan di Kantor Kejati NTB Rabu (29/12/2021).

Dokumentasi penyerahan uang tanda jadi untuk mahar seleksi CPNS kepada oknum jaksa EP di Mataram, Maret 2020.
Dokumentasi penyerahan uang tanda jadi untuk mahar seleksi CPNS kepada oknum jaksa EP di Mataram, Maret 2020. (DOK. EF)

Uang ini diyakinkan EP untuk digunakan sebagai sogokan.

“Dia mengakunya punya orang dalam di BKN,” sambung JT.

Baca juga: Kejati NTB Bakal Periksa Oknum Jaksa Diduga Calo CPNS Mahar Rp160 Juta

Pada satu waktu di bulan November 2021, NI mengajak ayahnya, SY menemui EP di rumah JT.

Di rumah JT, yang juga kakeknya ini lah, SY menyerahkan Rp75 juta kepada oknum jaksa EP.

NI kemudian mengikuti rangkaian seleksi.

Mulai dari pendaftaran sampai tes tahap awal.

NI gugur di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

“Itu kan hasilnya bisa dilihat langsung. Namanya tidak ada muncul,” kata JT.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved