231 Siswa SPN Polda NTB Lulus Pendidikan Bintara Tahun 2021
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melantik 231 taruna Bintara Polri yang sudah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTB.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com, MATARAM – Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melantik 231 taruna Bintara Polri yang sudah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTB.
Lulusan Bintara ini terdiri dari 201 orang hasil seleksi Polda NTB.
30 orang diantaranya hibah dari Polda Papua.
Sejumlah taruna ini mulai mengikuti pendidikan sejak 26 Juli sampai 22 Desember 2021.
Mereka digembleng 90 tenaga pendidik selama lima bulan.
Pendidikan yang diberikan yakni 48 materi dalam 1.200 jam pembelajaran dengan komposisi 70 persen materi praktik dan 30 persen materi teori.
Baca juga: BNNP NTB Musnahkan 489,01 Gram Sabu Kasus Penyelundupan Modus Roket Jaringan Antarprovinsi
Materi ini diberikan dalam tahapan pembentukan dasar Bhayangkara selama 1 bulan.
Pembekalan profesi selama 3,5 bulan.
Dan 15 hari latihan teknis, keterampilan kerja, dan pembekalan.
Rangkaian pendidikan pembentukan Bintara di SPN Polda NTB tahun 2021 yang berlokasi di Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur ini resmi ditutup Rabu (22/12/2021).
4 siswa mendapatkan penghargaan kategori terbaik.
Di antaranya siswa terbaik bidang akademik, Made Sandria Winata asal pengiriman Lombok Tengah.
Siswa terbaik bidang kesehatan, I Made Restu Dwi Pratyana asal pengiriman Lombok Barat.
Baca juga: Puluhan AC RSUD NTB Raib, Dua Petugas Kebersihan Ditangkap
Siswa terbaik bidang mental dan Kepribadian, Febrian Dika Nugraha asal pengiriman Lombok Tengah.
Siswa terbaik bidang akademik, mental, dan kesehatan, Sesar Rizaldinata asal pengiriman Kota Mataram.
"Jangan kecewakan negara, institusi, dan orang tua," pesan Iqbal dalam upacara penutupan Rabu (22/12/2021).
Dia meminta Bintara yang lulus tersebut memiliki kedekatan dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Kemuliaan menjadi anggota Polri adalah dicintai dan dipercaya masyarakat," imbuh jenderal bintang dua ini.
Kepolisian memiliki kewenangan penegakan hukum yang jangan sampai disalahgunakan.
"Kalau sudah mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, masyarakat akan terambil hatinya, pelaku kriminal dengan sendirinya terminimalisir," jelas alumni Akpol 1991 ini.
Baca juga: Warga Lokal Harus Ambil Bagian dalam Rantai Pasok Industri Perhotelan saat MotoGP Mandalika
Iqbal pun berpesan ntuk tidak menyakiti hati masyarakat sebab masyarakat adalah sebagai pemilik negara.
Kepentingan publik berorieantasi terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jaga profesionalisme, miliki ketangkasan dan kecepatan, asah terus di medan pengabdian," kata Iqbal.
Harapan yang sama disematkan kepada Bintara asal hibah Polda Papua yang turut menempuh pendidikan di Polda NTB.
"Tunjukkan bahwa hasil didikan SPN Polda NTB dapat membanggakan tanah Papua," tutup Kapolda.
(*)