Kabar Artis
Tak Hanya Pakai, Bobby Joseph Juga Jualan Narkoba di Media Sosial, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Bobby Joseph terancam 20 tahun penjara setelah ketahuan memakai dan mengedarkan narkoba.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak berwajib telah menangkap Bobby Joseph.
Bobby adalah pemain sinetron yang naik daun di tahun 2007.
Sang artis diduga terjerat kasus narkoba.
Lantas, ia diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Saat ditangkap, Bobby berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, kemarin Jumat (10/12/2021).
Konferensi pers telah digelar oleh Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Bobby Joseph - Naik Daun Berkat Sinetron Candy & Putri yang Ditukar, Kini Terjerat Kasus Narkoba
Baca juga: Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Lombok Timur dan Mataram, 57,67 Gram Sabu Disita

Terungkap fakta bahwa Bobby tidak hanya menggunakan narkoba.
Ia juga ketahuan mengedarkan barang haram tersebut.
Bobby menggunakan media sosial untuk menjual narkoba.
Mengutip dari Kompas TV dengan judul 5 Fakta Bobby Joseph Pakai Narkoba, Kronologi Penangkapan hingga Jadi Calo,berikut ulasan selengkapnya.
Baca juga: Sejumlah Artis Masih Tersandung Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Tak Bikin Jera
1. Kronologi penangkapan
Penangkapan bermula dari laporan warga di malam sebelumnya, Kamis (9/12/2021), yang mengatakan bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Namun, transaksi pindah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi segera bergeser ke wilayah tersebut dan menggerebek Bobby Josep sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi 0,49 gram sabu, satu buah kaca pipet, alat hisap sabu, dan dua unit ponsel.
Saat ditangkap, Bobby Joseph dilaporkan dalam pengaruh narkoba karena sempat memakai sabu di kediamannya, Cinere, Depok, Jawa Barat.
2. Jadi perantara jual beli narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan bahwa Bobby juga ikut terlibat dalam jual beli narkoba jenis sintetis alias gorila.
Dia berperan sebagai perantara atau calo.
“Berdasarkan pemeriksaan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila,” kata Zulpan.
Baca juga: Kembali Ditahan Karena Narkoba, Jeff Smith Sempat Janji Akan Berubah: Saya Ambil Perjalanan Surgawi
3. Punya akun medsos untuk jualan narkoba
Untuk menampung pemesanan, pria 30 tahun ini menggunakan akun media sosial, yakni Instagram.
"Jadi yang bersangkutan untuk diketahui berdasarkan rekam jejak digitalnya bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada orang yang membutuhkan," jelas Zulpan.
4. Alasan pakai narkoba
Bobby Joseph diketahui mengonsumsi sabu sejak tahun 2015.
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Arya Raditya mengatakan bahwa alasan Bobby pakai narkoba karena sepi job.
“Dari keterangannya sudah sepi job katanya. Iya (jadi pakai sabu),” tutur Arya, dikutip dari Tribun Jakarta.
Selain itu, Bobby Joseph juga memakai sabu untuk menambah stamina dan tingkat fokus dalam bekerja.
5. Terancam 20 tahun penjara
Atas perbuatannya, Bobby Josep disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 hurud A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
(Fiqih Rahmawati/ Kompas TV)