Pemanfaatan Limbah Batu Bara PLTU di NTB, Penunjang Desa Wisata hingga Hemat Biaya Material
Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memanfaatkan fly ash bottom ash (FABA) sebagai bahan baku infrastruktur.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memanfaatkan fly ash bottom ash (FABA) sebagai bahan baku infrastruktur.
FABA merupakan limbah atau sisa pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Berdasarkan hasil kajian, FABA sangat baik dikelola menjadi produk sektor konstruksi dan infrastuktur.
Baik sebagai subtitusi atau bahan baku.
Juga produk samping seperti paving, batako, mortar, roadbase, subbase, beton struktural, beton non struktural, gerabah, stabilisasi tanah, semen pozolan, aspal, dan penetral asam.
Pemanfaatan FABA juga dapat mengurangi kebutuhan dan biaya material.
Karena itu, PLN NTB bersama Pemprov NTB meneken kerja pemanfaatan FABA.
Baca juga: Alasan Takut Dicuri Orang, Pria di Mataram Bungkus Sabu dengan Daun Jambu saat Transaksi
Kerja sama ini ditandai penandatanganan MoU antara General Manager PLN NTB Lasiran dengan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, di kantor gubernur NTB, Senin (13/12/2021).
Serta perjanjian kerja sama antara PLN NTB dengan 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB.
Antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas ESDM, Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Lasiran, General Manager PLN NTB menjelaskan, dua unit pembangkit PLTU PLN, yaitu PLTU Jeranjang dan PLTU Sumbawa Barat memiliki potensi pemanfaatan FABA mencapai 87 ton per hari atau 2.600 ton per bulan.
Baca juga: Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Promosi ke Kemenkopolhukam, Diganti Putra Daerah NTB
Potensi yang dimanfaatkan juga sangat besar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat NTB.
“Kami sudah merencanakan pemanfaatan FABA ini untuk sektor pariwisata, pengembangan IKM, dan juga pembangunan beberapa infrastruktur di NTB,” kata Lasiran.
Di sektor pariwisata misalnya, FABA bisa dimanfaatkan untuk pembangunan akses jalan desa wisata.
Seperti Desa Sigar Penjalin, KecamatanTanjung, Lombok Utara, dan kawasan Air Terjun Gunung Janggot, Desa Aik Berik, Batukliang, Lombok Tengah.
Untuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM), akan diberikan bantuan mesin produksi batako dan paving untuk IKM Desa Batu Mekar, Lingsar, Lombok Barat.
IKM Al-Ahza di Desa Telaga Bertong, Taliwang, Sumbawa Barat dan Bumdes Taman Ayu, Gerung, Lombok Barat.
Tak hanya itu, FABA juga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah pelatihan dan pemberdayaan difabel di Sayang-sayang, Mataram.
Gedung SDI Bina Ummat Desa Banjar, Taliwang, Sumbawa Barat.
Eco Park Dinas PUPR Provinsi NTB, dan akses jalan Desa Taman Ayu, Gerung, Lombok Barat.
Baca juga: Dubes RI untuk UEA Husin Bagis Bantu Lobi Gaet Balap F1 ke Mandalika
“Melalui penandatangan MoU hari ini, kami berharap FABA ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan terima kasih dan apresiasinya untuk PLN atas terealisasinya program tersebut.
“Satu langkah lagi untuk mewujudkan zero waste di NTB,” katanya.
FABA yang mulanya hanya dianggap limbah akhirnya memiliki banyak fungsi.
”Semoga langkah ini diikuti langkah teknis yang dapat bermanfaat untuk pembangunan di NTB,” ujar Rohmi.
Rohmi mendukung pengembangan program transfer energi dari ke renewable energy menuju net zero emission.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)