Nelayan Lombok Timur Unjuk Rasa di Laut, Sampaikan 5 Tuntutan di Hari Nusantara
Memperingati Hari Nusantara, para nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lombok Timur menggelar aksi di laut
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribuLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Memperingati Hari Nusantara, para nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lombok Timur menggelar aksi di laut, Senin (13/12/2021).
Para nelayan dan pengurus organisasi melakukan aksi dengan melakukan parade perahu ke laut, aksi damai, dan kegiatan sosial, di Pulau Pasir, Desa Pulau Maringkik, Lombok Timur.
Aksi ini digelar secara serentak di 8 provinsi dan 17 kabupaten/kota, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terkait aksi ini, Ketua DPD KNTI Kabupaten Lombok Timur Dedy Sopian menjelaskan, kegiatan utamanya adalah penyampaian aspirasi nelayan kecil dan tradisional.
Baca juga: WASPADA Kapal Nelayan Kembali Terombang Ambing di Perairan Pulau Moyo
Menurutnya, Hari Nusantara sangat penting maknanya bagi nelayan.
”Ini merupakan momentum untuk membangun pondasi pembangunan Indonesia berbasis kelautan yang mensejahterakan rakyat,” katanya, usai aksi, Senin (13/12/2021).

Meneruskan mandat Deklarasi Djuanda yang menegaskan bahwa laut menyatukan Indonesia, mempertegas kedaulatan bangsa.
”Serta memberi kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” Tegas Dedy sopian.
Baca juga: Mesin Mati saat Memancing di Teluk Bima, Dua Nelayan Dievakuasi Tim SAR
Peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional di Lombok untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan.
Dedy menjelaskan, ada lima tuntutan para nelayan dalam aksi Hari Nusantara kali ini.
Pertama, pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil.
Pemerintah, Pemerintah Daerah, BPH Migas dan Pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBN.
Memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional.
Untuk memperkuat hal ini, KNTI mendorong perubahan Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM Bersubsidi.