Indeks Kemerdekaan Pers NTB Naik ke Peringkat 12 Nasional

IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melejit ke peringkat 12 nasional dengan nilai 79,33 atau kategori cukup bebas.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
SOSIALISASI: Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun (dua dari kanan) berbicara dalam acara sosialisasi hasil survei  IKP, di Mataram, Senin (13/12/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melejit ke peringkat 12 nasional dengan nilai 79,33 atau kategori cukup bebas.

Nilai ini meningkat 4,21 poin dibandingkan tahun 2020.

Sehingga peringkatnya naik secara nasional.

Tahun lalu, NTB berada diperingkat 28, namun tahun 2021 naik ke peringkat 12 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan IKP Provinsi NTB 2021.

“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indikator penilian,” kata Hendry CH Bangun, didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin, saat menemui Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Promosi ke Kemenkopolhukam, Diganti Putra Daerah NTB

Hendry menyebutkan, IKP NTB selama tiga tahun berturut-turut berada dalam kategori Cukup Bebas dengan nilai 79,33.

Nilai tersebut diperoleh dari nilai indikator Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).

Riset tersebut dilakukan Dewan Pers berdasarkan potret kemerdekaan pers tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyediakan akses informasi bagi media untuk kebutuhan masyarakat

Hal itu menjadi salah satu indikator penilian dalam IKP.

“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,” katanya.

Rohmi berharap ke depan IKP harus lebih ditingkatkan lagi.

Karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi, yang ikut hadir dalam  membangun daerah bangsa dan negara.

Baca juga: Pascaperhelatan WSBK Mandalika, Polresta Mataram Tangkap 46 Pelaku Kejahatan

Baca juga: Nelayan Lombok Timur Unjuk Rasa di Laut, Sampaikan 5 Tuntutan di Hari Nusantara

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved