Belum Laku Dilelang, Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Bakal Dihibahkan kepada Pemda

Menurut Purnama, apabila pengajuan lelang itu sudah dilakukan dan tidak laku langkah berikutnya usul pengelolaan.

Editor: Dion DB Putra
DOK PELNI via KOMPAS.COM
Iustrasi kapal pinisi. 

"Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan mengadakan lelang barangan rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar," kata Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Elan Suherlan.

Ia menyebutkan saat ini kapal tersebut berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kapal mewah itu akan dibanderol dengan harga limit Rp7,456 miliar dan uang jaminan Rp2,5 miliar.

Elan bilang, kapal pinsi itu merupakan objek lelang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/Pid.Sus-TPK/2021 tertanggal 24 Agustus 2021.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi yang mencapai Rp 16 triliun tersebut. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved