Viral Video Siswi SD Dianiaya 8 Orang di Kota Malang, Ternyata Korban Rudapaksa, Simak Faktanya
Setelah dicabuli, siswi SD di Kota Malang dianiaya oleh 8 orang yang diduga suruhan istri pelaku.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sebuah video tengah menjadi sorotan warganet.
Dalam video tersebut, terlihat seorang gadis dianiaya oleh 8 orang.
Kini, kasus tersebut ditangani oleh pihak berwajib.
Korban penganiayaan diketahui berinisial HN (13).
Ia merupakan seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Malang.
Selain jadi dianiaya, HN ternyata juga menjadi korban rudapaksa.
Baca juga: Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Bermula dari Korban Langgar Aturan Lalu Lintas\
Baca juga: Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Padang: Ada yang Korbannya 14, Pelaku Rata-rata Usia 40-70 Tahun

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana.
Leo bertugas untuk mendampingi korban.
Ia mengatakan, kejadian rudapaksa dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).
Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Pencabulan 2 Gadis di Bawah Umur di Padang: Pelaku Berjumlah 6 Orang & Terancam 15 Tahun Penjara
Usai diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Anak ini diikat tangannya pakai selendang, mulutnya dibekap dan diancam pisau, dan disetubuhi," kata Leo melalui sambungan telpon, Senin (22/11/2021).
Setelah aksi pemerkosaan, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.
Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar sebuah perumahan.
Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.