Kabar Artis

Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, dilaporkan atas kasus investasi bodong. Padahal dugaan penipuan CPNS yang menyeretnya belum selesai.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Olivia Natahania kembali dilaporkan ke pihak berwajib.

Padahal, dugaan penipuan via rekrutmen CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty itu belum selesai.

Seperti diketahui, wanita yang akrab disapa Oi itu tengah ditahan oleh aparat kepolisian.

Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya Oi sebagai tersangka kasus penipuan CPNS.

Belum selesai kasus tersebut, Oi dilaporkan atas tudingan investasi bodong.

Sontak, Oi harus menghadapi kasus hukum baru.

Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja

Baca juga: Farhat Abbas Tuduh Suami Olivia Nathania Terlibat, Menantu Nia Daniaty Punya Bukti Telak Membantah

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban Herdyan Saksono.

Ia mengatakan, Olivia dilaporkan atas kasus penipuan investasi pulsa dan bisnis fiber optik.

Herdyan memperkirakan korban dalam kasus penipuan kali ini ada puluhan,.

Namun baru beberapa yang berniat melaporkan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Selain Olivia Nathania, Kuasa Hukum Terlapor: Perannya Guru Les & Cetak SK

"Korbannya ada puluhan ya.

Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," ungkap Herdyan dikutip dari Tribunnews, Minggu (22/11/2021).

Korban, lanjut Herdyan, rencananya akan segera membuat laporan atas penipuan investasi bodong itu ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini, saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," ungkapnya.

Herdyan juga mengatakan pelaporan kali ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menahan Olivia Nathania di Rutan Polda Metro Jaya pada 11 November lalu.

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Sudah Jadi Tersangka, Anak Nia Daniaty Dilaporkan Lagi, Kali Ini Investasi Bodong.

Anak Mulai Mencari

Nama Olivia Nathania tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ia terseret kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bahkan, Olivia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Mengenai hal ini, penyanyi Nia Daniaty angkat bicara.

Perlu diketahui, Olivia merupakan putri dari Nia Daniaty.

Ia tak menyangka putrinya akan terseret kasus tersebut.

Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: Korbannya Cukup Banyak

Baca juga: Syok Jadi Tersangka Penipuan CPNS & Ditahan, Olivia Nathania Harus Minum Obat dari Psikiater

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania jadi tersangka, bagaimana nasib suami Rafly N Tilaar?
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania jadi tersangka, bagaimana nasib suami Rafly N Tilaar? (Kolase Instagram)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri telah mengumumkan hasil gelar perkaranya.

Menurut mereka, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Berikut tanggapan Nia Daniaty atas kasus hukum yang menjerat Olivia Nathania.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan Tes CPNS, Bagaimana Nasib Suami Fafly N Tilaar?

Sedih

"Saya melihatnya tentunya prihatin, merasa sedih, tapi saya tidak bisa apa-apa.

Ya saya hanya bisa mendoakan anak saya, menyemangati," kata Nia Daniaty seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (14/11/2021).

Nia tidak pernah membayangkan proses hukum yang dijalani putrinya terkait kasus tersebut bakal berjalan secepat ini.

Namun, pelantun "Gelas Gelas Kaca" ini tetap mempercayakan ketetapan pihak berwajib yang lebih mengerti soal hukum.

Bohong ke cucu

Ketika Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Nia Daniaty menghadapi dilema apakah memberitahu yang sesungguhnya atau tidak kepada cucunya, anak Olivia Nathania, yang terus bertanya soal ibunya.

Nia akhirnya memilih berbohong demi menjaga perasaan anak Olivia yang masih kecil.

"Saya hanya bilangnya, 'Mamanya lagi keluar kota'.

Kalau dia tanya pulang kapan, 'belum tahu pulangnya kapan, belum ada kabar'.

Karena masih kecil, saya takutnya nanti rewel, jadi saya menjaga perasaan cucu saya juga," ujar Nia Daniaty.

Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan

Sampai saat ini juga, Nia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan putrinya karena peraturan yang tidak memperbolehkan menggunakan alat komunikasi atau handphone.

Kesalahan dalam mendidik

Nia menganggap terseretnya nama Olivia dalam kasus dugaan penipuan CPNS merupakan kesalahannya dalam mendidik sang putri.

"Mungkin itu kesalahan saya waktu anak dalam (masa) pertumbuhan yang kurang (kasih sayang) waktu saat itu.

Jadi saya itu lama tidak bertemu semenjak anak saya selesai sekolah.

Ketemu pas anak saya nikah saja," ungkap Nia Daniaty.

Karena itu, Nia tidak mengetahui segala urusan Olivia di luar lingkup keluarga.

"Yang jelas, sebagai orangtua, semua ibu, ingin mendidik anaknya atau memberikan yang terbaik.

Tapi, jalan kehidupan tidak ada yang tahu," ujarnya melanjutkan.

Artikel lainnya terkait Olivia Nathania

(Kompas TV/ Dian Nita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved