Kabar Artis
Polisi Tetapkan Tersangka Selain Olivia Nathania, Kuasa Hukum Terlapor: Perannya Guru Les & Cetak SK
Selain Olivia Nathania, polisi telah menetapkan 2 tersangka lain dalam dugaan penipuan berkedok CPNS, berikut peran mereka.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi telah menetapkan tersangka selain Olivia Nathania.
Seperti diketahui, putri Nia Daniaty itu terlibat kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Olivia Nathania Aulia Taswin angkat bicara.
Ia mengungkap peran dua tersangka lainnya.
Kedua orang yang dimaksud yakni Fiky Muliandhany alias Kiki dan Rosita.
Mereka dulu memberikan kuasa kepada Aulia Taswin.
Baca juga: Dituding Farhat Abbas Nikmati Hasil Penipuan, Suami Olivia Nathania Beri Bantahan: Hadapin Aja Dulu
Baca juga: Reaksi Rafly N Tilaar Jenguk Olivia Nathania, Sedih Lihat Istri Dipenjara : Hati Saya Nggak Tenang

Namun, sekarang keduanya telah mencabut kuasa tersebut.
Saat ini, mereka memberikan kuasanya kepada pengacara Andar Situmorang.
Kiki merupakan keponakan Nia Daniaty.
Sementara Rosita adalah guru les anak dari pernikahan Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Muhammad Angga Hadi Farhat.
Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: Korbannya Cukup Banyak
Sewaktu jadi pendamping dan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Aulia menyebut Kiki dan Rosita tidak mengaku kepada tim kuasa hukum bahwa ia juga terlibat kasus penipuan CPNS.
"Rosita hanya mengaku, 'saya itu hanya mengajar les saja, les CPNS'. Fiky ditanya penyidik, 'saya enggak tahu menahu soal adanya pendaftaran CPNS'," kata Aulia Taswin kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2021).
Tetapi, dengan adanya petunjuk dari Rosita soal keterangannya saat BAP ke penyidik, Aulia mengatakan, Kiky baru mengakui perbuatannya.
"Rosita bukan hanya guru les anaknya Ibu Nia, tapi juga guru les calon CPNS.
Dia menceburkan diri masuk ke dalam sistem pendaftaran CPNS, dibuatlah pura-pura adanya les CPNS, pelatihan," kata Aulia Taswin soal peran Rosita.