Kabar Artis
Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, dilaporkan atas kasus investasi bodong. Padahal dugaan penipuan CPNS yang menyeretnya belum selesai.
TRIBUNLOMBOK.COM - Olivia Natahania kembali dilaporkan ke pihak berwajib.
Padahal, dugaan penipuan via rekrutmen CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty itu belum selesai.
Seperti diketahui, wanita yang akrab disapa Oi itu tengah ditahan oleh aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya Oi sebagai tersangka kasus penipuan CPNS.
Belum selesai kasus tersebut, Oi dilaporkan atas tudingan investasi bodong.
Sontak, Oi harus menghadapi kasus hukum baru.
Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja
Baca juga: Farhat Abbas Tuduh Suami Olivia Nathania Terlibat, Menantu Nia Daniaty Punya Bukti Telak Membantah

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban Herdyan Saksono.
Ia mengatakan, Olivia dilaporkan atas kasus penipuan investasi pulsa dan bisnis fiber optik.
Herdyan memperkirakan korban dalam kasus penipuan kali ini ada puluhan,.
Namun baru beberapa yang berniat melaporkan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Selain Olivia Nathania, Kuasa Hukum Terlapor: Perannya Guru Les & Cetak SK
"Korbannya ada puluhan ya.
Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," ungkap Herdyan dikutip dari Tribunnews, Minggu (22/11/2021).
Korban, lanjut Herdyan, rencananya akan segera membuat laporan atas penipuan investasi bodong itu ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini, saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," ungkapnya.
Herdyan juga mengatakan pelaporan kali ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).