Superbike Mandalika 2021

Arus Lalu Lintas ke Mandalika Dibatasi Selama Superbike, Simak Ketentuan & Larangan Ini

Menjelang WSBK 2021, arus lalu lintas menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah dibatasi.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
ANTUSIAS: Warga Lombok antusias menonton langsung WSBK di Sirkuit Mandalika, Sabtu (13/11/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menjelang World Superbike (WSBK) 2021, arus lalu lintas menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah dibatasi.

Dinas Perhubungan Provinsi NTB pun telah mengeluarkan Surat Edaran Pembatasan Operasional Kendaraan selama WSBK berlangsung.

“Surat edaran ini dibuat agar pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan berjalan lancar, tertib, selamat, dan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Jadwal Asia Talent Cup dan Superbike, 4 Balapan Akhir Pekan Ini di Sirkuit Mandalika

Isi surat edaran tersebut di antaranya, pembatasan penggunaan jalan raya menuju KEK Mandalika.

Kecuali kendaraan yang memiliki stiker resmi  Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

PENONTON: Warga tampak antusias menonton sesi latihan bebas  pembalap Idemitsu Asia Talent Cup (IATC), di Sirkuit Mandalika, Sabtu (13/11/2021).
PENONTON: Warga tampak antusias menonton sesi latihan bebas pembalap Idemitsu Asia Talent Cup (IATC), di Sirkuit Mandalika, Sabtu (13/11/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Pekerja/karyawan yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Angkutan barang dan kendaraan logistik.

Serta, kendaraan ambulans atau mobil jenazah.

Selain itu, surat edaran tersebut melarang  kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Solusi Gubernur NTB Soal Marshal di Mandalika, Tenaga Pengalaman Dikolaborasikan dengan Warga Lokal

Baca juga: Penyebab Marshal Tak Datang saat IATC Mandalika, Tidak Dapat Makan Minum & Minta Upah   

Baik kegiatan adat maupun budaya yang menggunakan ruas jalan menuju KEK Mandalika.

"Ketentuan ini berlaku dari tanggal 18-22 November 2021," katanya.

Bagi angkutan barang dan kendaraan logistik  melalui ruas jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika hanya diizinkan beroperasi pukul 22.00 Wita-05.00 WITA.

Serta tetap melakukan protokol kesehatan   untuk  mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved