Terbukti Main HP Sambil Mengemudi, Tubagus Joddy Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 12 Tahun Pidana

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, terbukti bermain medsos dan menghubungi orangtuanya sambil mengemudi. Kini ia terancam penjara 12 tahun.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram Tubagus Joddy/Vanessa Angel
Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan). Setelah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel, Tubagus Joddy kini langsung menjalani penahanan, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Tubagus Joddy terlibat dalam kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Joddy merupakan sopir yang membawa pasangan artis tersebut ke Surabaya.

Sementara kecelakaan tunggal yang dimaksud terjadi pada Kamis (4/11/2021).

Selain Vanessa dan Bibi, Joddy juga membawa Gala Andriansyah serta seorang asisten.

Kecelakaan tragis itu terjadi di Kilometer (Km) 673+300/A ruas Tol Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Tubagus Joddy Kini Ditahan, Polisi Temukan Fakta Baru di HP Sopir Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah

Baca juga: Hubungan Membaik, Ibu Sambung Vanessa Angel Sempat Pingsan saat Ziarahi Makam, Berikut Kondisinya

Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.
Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto. (KOMPAS.com/MOH SYAFIÍ)

Mereka diketahui tengah menaiki mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara bernomor polisi B 1264 BJU.

Kecelakaan tunggal terjadi pada pukul 12.36 WIB.

Joddy kini dinyatakan terbukti bermain media sosial sebelum kecelakaan terjadi.

Hal itu merupakan hasil dari pemeriksaan intensif didukung bukti petunjuk.

Baca juga: Sara Wijayanto Diminta Komunikasi dengan Arwah Vanessa Angel, Demian: Kami Punya Akal dan Perasaan

Selain itu, Joddy juga sempat menelepon saat berkendara. Ia terbukti menghubungi orangtuanya sekitar pukul 11.58 WIB.

Pasal berlapis

Dalam kasus ini, Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan alasan penyidik menjerat Joddy dengan pasal berlapis.

"Kenapa dikenakan (pasal) 311?

Mengemudikan kendaraan itu tidak boleh bermain handphone," kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (13/11/2021).

Dalam pemeriksaan, Joddy mengaku sudah mengetahui bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan tidak diperbolehkan bermain gawai.

"Ada mungkin di media sosial sebagai petunjuk.

Setelah kami telusuri, betul, dia di beberapa tempat bermain handphone.

Ini adalah suatu kesengajaan yang dia lakukan," tutur Usman Latif.

Joddy mengemudi dengan kecepatan 130 kilometer per jam, jauh melebihi batas kecepatan maksimum, yaitu 80 kilometer per jam.

Baca juga: Hal Tak Biasa Dilakukan Vanessa Angel kepada Adik Kandungnya Sebelum Wafat, Sekaligus Beri Pesan

Ancaman hukuman

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joddy ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.

"(Pasal 310 Ayat 4) Itu ancamannya enam tahun (penjara) dengan denda Rp 12 juta rupiah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (13/11/2021).

"Dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," imbuh Gatot seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sopir Vanessa Angel,Tubagus Joddy, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 12 Tahun Penjara".

Ibu Bibi Janji Lakukan Ini Jika Bertemu Joddy

Sejak kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, pihak keluarga belum bertemu dengan Tubagus Joddy.

Tubagus Joddy adalah sopir yang disebut-sebut sebagai peyebab kecelakaan nahas tersebut.

Keluarga Vanessa dan Bibi masih tak menyangka, Joddy bisa tidak hati-hati padahal bekerja sebagai sopir.

Ungkapan kekecewaan pun tak dapat disembunyikan orangtua Bibi Ardiansyah.

Keluarga Bibi Ardiansyah memberikan tanggapan terkait sopir putranya dan Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

Seperti diketahui, Joddy merupakan satu dari tiga korban selamat kecelakaan tunggal.

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Joddy menjadi sorotan karena menjadi sopir keduanya.

Suasana saat peti jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tiba di rumah duka, Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).
Suasana saat peti jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tiba di rumah duka, Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Tak hanya itu, ia juga diduga bermain medsos beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi.

Ditlantas Polda Jatim juga menyebut Tubagus Joddy mengakui bahwa dirinya mengemudikan mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam.

Baca juga: Nasib Bisnis Vanessa Angel & Bibi setelah Kepergian Keduanya, Doddy Sudrajat Tak Mau Ikut Campur

Baca juga: Ayah Vanessa Angel Kecewa Saksikan Video Tubagus Joddy Ngebut sebelum Kecelakaan : Merinding Saya

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) dan ayah Febri Andriansyah, Faisal (kiri), saat ditemui di rumah duka, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11/2021).
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) dan ayah Febri Andriansyah, Faisal (kiri), saat ditemui di rumah duka, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Sontak, hal tersebut memicu rasa kecewa dari keluarga Bibi Ardiansyah.

Hal tersebut diungkapkan oleh ibunda Bibi Andriansyah, Dewi.

Dewi menyebut, ketika giliran dirinya untuk bertemu dengan Tubagus Joddy tiba, ia akan meluapkan kekecewaanya.

Ia menyesalkan tindakan Joddy yang kurang hati-hati ketika mengemudikan mobil dengan banyak penumpang di dalamnya.

Baca juga: Putra Mendiang Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Akhirnya Pulang, Tak Langsung Dibawa ke Makam

"Kita kan yang menyampaikan kekecewaan, kenapa dia enggak hati-hati," kata Dewi dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Star Story, Senin (8/11/2021).

"Dia bawa majikannya, dia bawa anak kecil, kenapa dia enggak hati-hati, gitu aja," imbunya.

Dewi menyebut pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait tindakan Tubagus Joddy.

Saat ini status kasus kecelakaan Vanessa dan Bibi telah ditingkatkan menjadi penyelidikan.

Tubagus Joddy ditetapkan sebagai saksi.

Satu suara dengan Dewi, Faisal ayah Bibi Andriansyah juga menyayangkan tindakan Joddy yang lalai saat bekerja.

Menurutnya, sebagai sopir seharusnya Joddy menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas.

"Seharusnya dia memikirkan bosnya lah kan gitu ya, memikirkan atasannya seharusnya, tapi dengan tidak memikirkan ini kan ya secara berpikir kita gimana secara logika," kata Faisal.

"Yang dibawa kan manusia, bawa ayam aja kita gimana? Saya kalau ngomong begitu jengkel saya datang," pungkasnya.

Artikel lainnya terkait Vanessa Angel

(Kompas/ Baharudin Al Farisi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved