Diajak Main Kawin-kawinan, Bocah Usia 6 Tahun di Pontianak Dicabuli 5 Teman, Korban Sempat Menolak
Kronologi 5 bocah cabuli anak berusia 6 tahun di tempat bermain, modus diajak main kawin-kawinan.
"Jadi, awalnya korban cerita telah dicabuli kepada neneknya.
Sementara terduga pelaku lima orang," ujar Indra.
Baca juga: Berdalih Beri Obat, Guru Agama di Sulbar Diduga Cabuli 4 Murid, Ngaku Hanya Tunjukkan Kasih Sayang
Gandeng dinas sosial
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menjelaskan, para terduga pelaku rata-rata berusia 10-12 tahun.
Selama proses penyelidikan, Polresta Pontianak akan menggandeng dinas sosial dan para orangtua.
Selain itu, polisi mengedepankan pada Undang-undang tentang Perlindungan Anak selama pemeriksaan.
"Kami akan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, tentu saja dengan pendekatan terhadap anak tersebut dengan didampingi orangtua dan Dinas Sosial," ucap Indra.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, korban pertama kali dicabuli pada usia enam tahun oleh salah satu terduga pelaku, tepatnya pada tahun 2020.
Berjalannya waktu, empat rekannya turut melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada korban.
"Konologisnya berawal di tahun 2020, salah satu diduga pelaku telah melakukan pencabulan, kemudian empat pelaku lainnya melakukan pencabulan di waktu dan tempat berbeda, artinya tidak secara bersama-sama," kata Indra seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bocah 6 Tahun di Pontianak Diduga Dicabuli 5 Temannya, Polisi: Kejadiannya di Tempat Bermain".
Kasus Pencabulan Lainnya
Kasus pencabulan terjadi di Batubara, Sumatera Utara.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial SYAM (40).
Pada korban, ia mengaku bisa mengobati orang sakit.
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian.