Kabar Artis
Jadi Tersangka Kabur dari Karantina, Rachel Vennya & Pacar Tak Ditahan, Polisi: Ancaman Cuma Setahun
Polisi tak menahan Rachel Vennya, sang kekasih, dan manajernya walau sudah jadi tersangka.
TRIBUNLOMBOK.COM - Rachel Vennya akan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, sang selebgram kini telah resmi dijadikan tersangka.
Tak sendiri, ia ditetapkan bersama dan tiga orang lainnya.
Rachel Vennya saat ini terjerat kasus kabur dari tempat karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Ia mengatakan, keempat tersangka akan kembali diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kliennya Tertunduk & Tak Bicara Seusai Diperiksa, Pengacara Rachel Vennya: Hak Orang untuk Bungkam
Baca juga: Ditanya Awal Mula Rachel Vennya Bisa Kenal 2 Oknum TNI, Berikut Jawaban Pengacara si Selebgram

Jadwal pemeriksaannya yakni pada Senin (8/11/2021) pagi.
"Keempatnya akan diperiksa Senin sebagai tersangka pukul 10.00 WIB," ujar Yusri, Rabu ini.
Menurut Yusri, keempat tersangka kasus itu tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun.
"Tidak ditahan, karena ancamannya cuma satu tahun," ujar Yusri.
Baca juga: Ditanya Awal Mula Rachel Vennya Bisa Kenal 2 Oknum TNI, Berikut Jawaban Pengacara si Selebgram
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetap selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dia kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu ini.
"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri.
Selain Rachel, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka. Ketiga orang tersebut adalah pacar Rachel yaitu Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnisa, dan seorang petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
"Inisial OP, orang sipil yang bekerja sebagai protokol di Bandara Soekarno-Hatta," sambung Yusri.