Sehari Pacaran, Pemuda di Kupang Ajak Siswi SMA Berhubungan, Nyaris Rudapaksa Korban Saat Ditolak

Berikut kronologi siswi SMA di Kupang dianiaya dan hampir dirudapaksa pacarnya sendiri.

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi - Berikut kronologi siswi SMA di Kupang dianiaya dan hampir dirudapaksa pacarnya sendiri.. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib malang meninpa siswi SMA kelas 1 berinisial MT (17).

Pasalnya, ia nyaris dirudapaksa oleh kakak kelasnya yang juga pacarnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara pelakunya diketahui berinisial MB alias Marsel (19).

Keduanya diketahui baru sehari berpacaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Amfoang Utara Iptu Nyoman Sarjana.

Baca juga: Gadis Difabel Dirudapaksa Oknum Staf Desa hingga Hamil 9 Bulan di Bima, Kasusnya Dihentikan Polisi 

Baca juga: Remaja 17 Tahun Dirudapaksa 10 Kali oleh Pria Kenalan di Medsos, Ditemukan Tak Berdaya di Ladang

Ilustrasi - Berikut kronologi siswi SMA di Kupang dianiaya dan hampir dirudapaksa pacarnya sendiri.
Ilustrasi - Berikut kronologi siswi SMA di Kupang dianiaya dan hampir dirudapaksa pacarnya sendiri. (DOK. TRIBUN BATAM)

Ia mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke polisi.

Beruntung, percobaan rudapaksa itu berhasil digagalkan oleh korban.

Mengingat korban berani melakukan perlawanan.

Nyoman menuturkan, kejadian itu bermula ketika Marsel melalukan pendekatan dengan MT.

Baca juga: Alasan Kecanduan Video Asusila, Remaja di Sumsel Tega Rudapaksa Adik Kandung yang Berusia 13 Tahun

"Pelaku melakukan pendekatan dengan korban dan cintanya diterima," kata Nyoman, kepada sejumlah wartawan, Senin (1/11/2021).

Setelah cintanya diterima, pelaku lalu mengajak korban ke tempat pesta di Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Ketika hendak pulang ke rumah usai pesta, pelaku menawari mengantar pulang korban dan korban pun mengiyakan.

Saat tiba di pinggir pantai Nunsono wilayah Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Barat Laut, pelaku mulai merayu korban.

Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved