Temukan Pelanggaran dalam Diklat, Tim Evaluasi Bekukan Menwa UNS: Dilarang Lakukan Aktivitas Apapun

Tim evaluasi resmi membekukan Menwa UNS setelah menemukan pelanggaran dalam kegiatan diklat.

Editor: Irsan Yamananda
TribunSolo.com/Adi Surya
Tulisan kampus UNS. Tim evaluasi resmi membekukan Menwa UNS setelah menemukan pelanggaran dalam kegiatan diklat. 

"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.

Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.

Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum (luka fisik) ada tanda-tanda kekerasan," aku dia.

Baca juga: Kronologi 9 Siswa SMK di Cianjur Aniaya Pelajar Lain, Korban Ditabrak Pakai Motor Sebelum Dikeroyok

Ia menambahkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam diklat tersebut.

Disamping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.

"Semua sudah kami periksa, pemeriksaan dilakukan secara maraton, secepat akan kami sampaikan," aku dia.

Gibran : Bikin Malu!

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut buka suara terhadap kasus tewasnya mahasiswa UNS saat diklat calon anggota Menwa.

Bahkan orang nomor satu di Kota Bengawan menekankan, jika dirinya mengaku bertanggung jawab secara penuh.

"Kejadian apa pun yang terjadi di Kota Solo itu tanggung jawab saya," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).

"Sudah nanti saya koordinasikan dengan Pak Rektor, lagi diurus Pak Kapolres, kita tunggu saja hasil penyelidikan," ujarnya menekankan.

Baca juga: Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Gibran menambahkan saat ini dirinya masih menunggu hasil autopsi GE dari RSUD Moewardi.

"Kita tunggu saja hasil autopsi serti apa, yang jelas saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini, bikin malu," katanya.

Dia mengimbau bagi yang melakukan pelatihan fisik, jangan berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved