Temukan Pelanggaran dalam Diklat, Tim Evaluasi Bekukan Menwa UNS: Dilarang Lakukan Aktivitas Apapun
Tim evaluasi resmi membekukan Menwa UNS setelah menemukan pelanggaran dalam kegiatan diklat.
Sebelumnya, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto menyampaikan, buntut meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Menwa, rektorat UNS Solo membentuk Tim Evaluasi.
Tim Evaluasi terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi, dan pembina ormawa.
Tim ini akan bekerja untuk mengumpulkan data-data dan kronologi terkait Diklatsar Menwa UNS.
"Kami merespons itu semua dengan membentuk Tim Evaluasi sesuai peraturan di tempat kami. Tim evaluasi sudah mulai bekerja,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
Gilang, mahasiswa D4 Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo, meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) malam saat mengikuti Diklatsar Menwa seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Menwa UNS Resmi Dibekukan, Ini Temuan Tim Evaluasi".
Ada Pukulan di Kepala

Polda Jateng mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa GE saat mengikuti diklat calon anggota Menwa UNS.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, GE menghembuskan napas karena dugaan kekerasan atau pemukulan yang mengenai kepalanya.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Dugaan sementara, menurut Iqbal menjadi penyebab kematiannya GE, sehingga terjadi luka pada bagian kepalanya.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.
Baca juga: Pemilik Kedai Kopi di Sumbawa Tewas Dianiaya Pengunjung
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu di antaranya diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dari hasil sementara autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tuturnya.
Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.