Alasan Bayar RT & RW, Sekretaris Bendahara Duri Kepa Pinjam Warga Rp 264, Kini Dijerat Penggelapan
Sekretaris bendahara Kelurahan Duri Kepa terjerat kasus penggelapan dana setelah pinjam Rp 264 juta dari warga.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus penggelapan uang terjadi di daerah Jakarta Barat.
Akibat dari kasus tersebut, Pemkot mengeluarkan surat pembebasan tugas kepada lurah dan sekretaris bendaraha kelurahan.
Lurah yang dimaksud bertugas di Duri Kepa.
Sang lurah bernama Marhali.
Sementara sekretaris bendaharanya bernama Devy Ambarsari.
Surat penonaktifan tersebut terkait dengan dugaan penggelapan uang milik warga yang dilakukan Marhali dan Devy.
Baca juga: Pasca-Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Minta Dimaafkan Korban
Baca juga: Seorang Taruna, Begini Nasib Pekerjaan Suami Olivia Nathania yang Ikut Terseret Kasus Penipuan CPNS

"Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko dilansir dari ANTARA, Jumat (29/10/2021).
Tugas dan jabatan Lurah Duri Kepa untuk sementara diserahkan kepada sekretaris kelurahan.
Yani berharap peristiwa tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN di bawah naungan Pemkot Jakbar.
"Kami hanya mengingatkan supaya hati-hati dan waspada terkait dengan pelaksanaan pemerintahan. Harus ikuti aturan dan prosedur yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Olivia Terseret Kasus Penipuan, Nia Daniaty Bak Lepas Tangan dan Farhat Abbas Sebut Kasus Memalukan
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, Lurah Duri Kepa Marhali dilaporkan ke Polres Metro Tanggerang Kota karena diduga menggelapkan uang milik warga berinisial SKD.
Marhali mengatakan kasus dugaan penggelapan uang tersebut bermula ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devy Ambarsari meminjam uang kepada salah seorang rekanya berinisial SKD di Kota Tangerang.
Devy meminjam uang sebesar Rp264,5 juta dengan alasan untuk membayar honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.
"Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya," kata Marhali, Kamis (28/10/2021).
Namun, Devy belum mengembalikan pinjamannya sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada kelurahan Duri Kepa, pada Oktober 2021.
Marhali mengatakan, Devy sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.
Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah Devy dengan tujuan menjenguk, tapi Devy tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.
"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali, yang keluar cuma suaminya," kata dia.
Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tanggerang Kota. Marhali berharap kasus ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Diduga Gelapkan Rp264,5 Juta Milik Warga, Lurah dan Sekretaris Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan.
Baca juga: WASPADA PENIPUAN, Modusnya Janjikan Lahan Transmigrasi lalu Minta Sejumlah Uang
Saat ini, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Marhali dan Devy tengah diperiksa oleh bagian internal kepegawaian.
Kasus Dugaan Penipuan Lainnya
Kasus penipuan CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty masih berbuntut panjang.
Olivia Nathania akhirnya menjalani pemeriksaan dan dicecar 42 pertanyaan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Olivia malah mengajukan opsi damai kepada para korban.
Apakah ini tanda jika Oli mengakui kesalahannya?
Nama Olivia Nathania, putri Nia Daniaty belakangan ramai menjadi perbincangan.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Terseret Penipuan, Putri Nia Daniaty Ungkap Hanya Buka Bimbel CPNS Rp 25 Juta: Tidak Menjamin Lulus
Baca juga: Olivia Terseret Kasus Penipuan, Nia Daniaty Bak Lepas Tangan dan Farhat Abbas Sebut Kasus Memalukan
Kini kasus hukum pun tengah bergulir dan pihak Olivia berharap bisa berdamai dengan para terduga korban.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (18/10/2021).
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya sejak awal memang ada iktikad baik untuk berdamai.
Kendati demikian, ia menyebut jika Olivia Nathania belum menjalin komunikasi secara langsung dengan para pihak terduga korban.
"Insya Allah nanti kita lihat ya mudah-mudahan ada ke sana lah," terang Susanti Agustina.

Olivia baru saja menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Sebanyak 42 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Olivia Nathania atas kasus tersebut.
Kini, Olivia Nathania mengatakan yang menjadi fokus utamanya adalah kasusnya bisa cepat selesai.
Ia hanya meminta dukungan terkait persoalan yang menjeratnya.
"Kita lihat aja nanti gimana, masih proses semuanya. Intinya saya cuman minta doain aja," ucap Olivia.
Olivia Nathania Benarkan Pakai ATM Suami
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania memastikan sang suami tidak tahu menahu mengenai persoalan yang tengah dihadapi.
Namun, Olivia membenarkan bahwa ia menggunakan rekening dan ATM sang suami untuk menampung dana para rekrutmen CPNS.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (12/10//2021).
Sehingga setiap transaksi di dalamnya bukan dilakukan oleh Rafly.
"Kalau itu memang saya benarkan bahwa saya megang ATM suami saya," kata Olivia Nathania.
Kendati demikian, Olivia mengklaim hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya.

Ia mengaku tak pernah berdiskusi dengan Rafly selama menikah secara terbuka.
"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Setelah Dicecar 42 Pertanyaan, Putri Nia Daniaty Berharap Damai dengan Korban Penipuan CPNS
Alasannya adalah sejak awal menikah, keduanya langsung berpisah.
Sebab, Rafly saat itu masih dalam masa pendidikan.
"Bukan karena tidak keterbukaan tapi statusnya ketika saya pacaran sama Rafly, dia saat itu masih pendidikan," ujar Olivia.
"Dan ketika hari ini saya menikah, besoknya dia langsung berangkat dinas," sambungnya.
Mengaku Buka Bimbel 25 Juta
Putri sulung Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali berurusan dengan kasus tuduhan penipuan.
Ia dilaporkan bersama sang suami, Fafly N Tilaar alias RAF yang keduanya baru menggelar pernikahan pada 19 Februari 2021 lalu.
Oi diduga menipu 225 orang dengan iming-iming lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah kasus ini heboh, Oi lalu keluar dan memberikan klarifikasi.
Oi mengaku dirinya tak pernah bertemu dengan korban dan menyebut sang guru, Agustine yang mencari peserta sendiri.
Baca juga: Olivia Terseret Kasus Penipuan, Nia Daniaty Bak Lepas Tangan dan Farhat Abbas Sebut Kasus Memalukan
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (30/9/2021).
Pun, putri Nia Daniaty merasa terganggu dengan pemberitaan yang menurutnya tidak benar.
"Tanggapannya ya cukup syok, cukup kaget yang pasti, sama yang pastinya terganggu ya," ujar Olivia.

Lantas Olivia mengungkap status dari sosok yang mengaku sebagai korban sekaligus guru SMA-nya, Agustine.
Ia menjelaskan Agustine dalam kasus ini sebenarnya bukanlah korban seperti yang disampaikan sebelumnya.
Baca juga: Bertemu Lagi Setelah Putus, Ini Alasan Happy Asmara Menangis saat Denny Caknan Bawakan Lagu Widodari
"Ibu Agustine ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut," kata Olivia.
"Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan begitu."
"Tidak pernah berhadapan langsung dengan 225 orang dan membujuk 16 orang keluarga Agustine," tuturnya.
Susanti menambahkan, kliennya juga dituding melakukan pemalsuan terkait berkas pengangkatan CPNS.
Selain itu, ia menerangkan Olivia tidak pernah membujuk orang-orang yang kini mengaku sebagai korban.
"Sebenarnya Ibu Agustine ini dia yang mempresentasikan kepada keluarga dan 225 orang," terang Susanti.
"Sehingga terbujuk rayulah mereka itu, untuk masuk menjadi calon PNS."

"Dengan iming-iming akan lulus CPNS, padahal Oli tidak pernah menjamin untuk lulus," tambahnya.
Lanjut, Olivia menegaskan selama ini hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk tes penerimaan CPNS.
Ia mengatakan, untuk masuk ke bimbel miliknya, para murid akan dipatok dengan tarif Rp 25 juta.
Putri Nia Daniaty ini juga mengakui menerima keuntungan dari situ dan menurutnya masih wajar.
Tak sampai di situ, Olivia juga siap menunjukkan lokasi serta pengajar dari bimbel CPNS tersebut.
Baca juga: Ria Ricis Sebut Teuku Ryan Sesuai dengan Kriteria Calon Menantu yang Diinginkan sang Ayah
"Tetapi perlu saya luruskan di sini, saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS," jelas Olivia.
"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang."
"Dengan nilai Rp 25 juta itu, untuk pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak korban telah melaporkan Oi dengan suaminya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya sejak 2019 hingga 2020.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih. Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Rata-rata korban mengaku terperdaya untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis yang dijanjikan Oi dan RAF.
Artikel lainnya terkait penipuan
(Kompas TV/ Hedi Basri)