Tak Kerjakan Tugas, Siswa SMP di Alor Dianiaya Guru Hingga Masuk RS, Meninggal 2 Hari Seusai Dirawat

Seorang siswa SMP di NTT meninggal dunia diduga karena dianiaya gurunya sendiri.

Editor: Irsan Yamananda
http://www.ladbible.com
Ilustrasi Penganiayaan - Seorang siswa SMP meninggal dunia diduga karena dianiaya gurunya sendiri. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang siswa SMP diduga menjadi korban penganiayaan.

Korban diketahui berinisial MM (13)

Ia merupakan siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

MM diduga tewas dianiaya oleh gurunya sendiri.

Kini, polisi telah menangani kasus tersebut.

Jenazah korban juga telah diotopsi.

Baca juga: Kronologi 14 Warga di Garut Ditangkap Seusai Aniaya Pencuri, Korban Masih Hidup Saat Hendak Dikubur

Baca juga: Diduga Kesal Gambar Tak Muncul Saat Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Aniaya Anggota, Videonya Viral!

Ilustrasi - Seorang siswa SMP di NTT meninggal dunia diduga karena dianiaya gurunya sendiri.
Ilustrasi - Seorang siswa SMP di NTT meninggal dunia diduga karena dianiaya gurunya sendiri. (www.grid.id)

Proses otopsi dilakukan pada Rabu (27/10/2021) kemarin.

Dokter forensik dari Bidang Dokkes Polda NTT menangani langsung otopsi jenzah.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.

Ia mengatakan, hasil otopsi baru akan diketahui sekitar sepekan mendatang.

Baca juga: Minta Celine Evangelista Tak Buat Drama, Jennifer Jill: Jangan Kasih Image Seolah-olah Dianiaya

"Hasil otopsi kemungkinan 5-7 hari baru diperoleh kesimpulan dari hasil pemeriksaan dokter forensik," ujar Agustinus, kepada Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Dia menyebutkan, pelaksanaan otopsi menjadi bukti petunjuk jika kekerasan tersebut sampai menyebabkan korban meninggal.

Namun menurutnya, hasil visum dari dokter sebelum korban meninggal yang diminta oleh polisi, juga dapat digunakan sebagai bukti petunjuk untuk menjerat pelaku.

"Kami juga masih menunggu hasil visum et repertum secara tertulis yang telah dimintakan kepada RSUD Kalabahi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, MM (13), siswa SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal diduga dianiaya oleh gurunya, SK (40).

Penganiayaan itu diduga terjadi karena korban tidak mengerjakan tugas.

Siswa kelas 1 SMP tersebut sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi Alor sebelum dinyatakan meninggal.

"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita," ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi Jenazah Siswa yang Diduga Dianiaya Guru Diketahui Pekan Depan".

Kasus Penganiayaan Lainnya

Kasus penganiayaan terjadi di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku diketahui berjumlah sembilan orang.

Mereka semua masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sembilan siswa tersebut melakukan pengeroyokan terhadap pelajar lain.

Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Baca juga: Gadis SMA di Wakatobi Dikeroyok Sekelompok Siswi, Murid Lain Bukan Menolong Tapi Nonton & Merekam

Baca juga: Nasib Sial Maling di Blitar: Dikejar Warga Bawa Golok, Tertabrak Mobil Saat Lari, Dikeroyok Massa

Para pelajar yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap pelajar lain di Cianjur digelandang ke mapolsek, Jumat (22/10/2021). Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.
Para pelajar yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap pelajar lain di Cianjur digelandang ke mapolsek, Jumat (22/10/2021). Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam. (Dok. Polsek Cilaku)

Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristianto.

"Motifnya apa sedang kami dalami," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

"Dari sembilan orang yang kami amankan, enam orang lanjut (pemeriksaan perkara), yakni DY, MS, PW, DA, FI, dan MR," lanjutnya.

Baca juga: Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung di Mataram, Kesal Telepon Tak Diangkat & Bantah Sering Memukul

Kata Bambang, aksi penganiayaan berawal saat korban bersama dengan temannya sedang berada di pinggir jalan.

Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menabrak korban, setelah itu mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah kejadian itu para pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediamannya masing-masing, Jumat.

"Kejadian penganiayaannya sendiri pada Senin (18/10/2021). Para pelaku baru berhasil kami amankan tadi pagi karena sebagian ada yang sempat kabur dan sembunyi," ujarnya.

Selain mengamankan sembilan pelajar, kata Bambang, dari tangan mereka turut juga disita sejumlah barang bukti berupa samurai, parang dan gir sepeda motor yang telah dimodifikasi.

"Para pelaku masih kami periksa secara intensif," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Bambang, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Motif 9 Pelajar SMK Keroyok Korbannya hingga Luka Parah".

Artikel lainnya terkait penganiayaan

(Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved