Ayah Tiri Rudapaksa 2 Putrinya selama 3 Tahun, Terbongkar saat Ibu Tak Sengaja Baca Chat Anak

Kelakuan bejat DR terungkap setelah sang istri tak sengaja membaca curhatan putrinya kepada temannya.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi perkosaan. 

“Dilaporkan warga ke polisi, kemudian tak lama polisi datang,” ujarnya.

Kasus itu kemudian diitangani unit Perlindungan Anak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leaase.

Baca juga: Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil, Pelatih Voli di Demak: Dia Sudah Seperti Anak Sendiri

Enggan meneruskan proses hukum

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden tersebut.

Menurutnya kasus itu sempat dilaporkan warga ke Polsek dan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Pulau Ambon.

Namun istri pelaku kemudian enggan memproses kasus tersebut.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Ambon.

Tapi setelah di SPKT Polresta Ambon, ibu korban tidak mau memproses suaminya itu,” katanya.

Isack mengaku, ibu korban tidak bersedia melaporkan kasus tersebut secara resmi ke polisi karena tidak ingin suaminya diproses secara hukum.

“Polisi juga kalau mau memproses, harus berdasarkan laporan. Tapi ibu korban tidak mau melaporkannya secara resmi,” ujarnya.

Ia sendiri tidak tahu mengenai alasan ibu korban tidak mau melaporkan perbuatan suaminya itu agar diproses secara hukum.

“Tidak tahu apa alasannya sehingga tidak mau diproses,” katanya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved