CPNS NTB 2021

SKD CPNS 2021 Masuk Tahap Akhir, BKN Jelaskan Kapan Pengumuman Hasil

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah memasuki tahap akhir. Kapan pengumuman hasilnya?

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Pemprov NTB
Para peserta mendengar instruksi panitia sebelum menjawab soal-soal tes SKD CPNS, di kantor BKD NTB, Kamis (23/9/2021) - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah memasuki tahap akhir. Kapan pengumuman hasilnya? 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah memasuki tahap akhir.

Diketahui, saat ini hanya beberapa instansi yang mengatur jadwal SKD ulang bagi peserta yang terkonfirmasi covid-19.

Hal ini tentu menjadi tanda jika SKD CPNS 2021 telah memasuki tahap akhir.

Lalu, kapan pengumuman hasil SKD dirilis?

BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial menjelaskan pengumuman hasil SKD akan dirilis.

Pada postingan terbaru, BKN menjelaskan jika hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru masih diurus Tim Rekonsiliasi.

Baca juga: Cara Dapat Sertifikat SKD PPPK dan CPNS 2021 setelah Ujian Selesai Dilakukan, Berikut Langkahnya

BKN juga mengingatkan jika ada beberapa Tilok yang masih melangsungkan SKD.

"Emang kapan pengumuman hasilnya Min?

Kita percayakan kepadaTim Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru yang tengah bergeliat melakukan rekon nilai agar hasil ujianmu yang akan diumumkan Instansi sesuai dengan data yang termonitoring di sistem CAT BKN.

Anw pelaksanaan SKD di sejumlah Tilok masih berlangsung ya," tulis @bkngoidofficial.

Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan

Apakah Lolos Passing Grade Sudah Pasti Ikut SKB?

Dikutip Tribunnews.com, terdapat beberapa ketentuan agar peserta SKD bisa mengikuti seleksi CPNS tahap selanjutnya, Seleksi Kompetesi Bidang (SKB).

Dalam Perman-PANRB nomor 27 Tahun 2021 pasal 40 ayat (2) dijelaskan, hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.

Diterangkan pula dalam ayat (3), hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada seluruh pelamar.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS NTB 2021, Pantau Nilai Sainganmu di Link Ini

Instansi dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan sama dengan hasil akhir SKD, sebagaimana yang ditampilkan pada layar monitor tempat peserta melaksanakan SKD.

Dalam ayat (5) dijelaskan, pengumuman kelolosan SKD ke tahap SKB atau tahap selanjutnya, ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika nilainya masih sama dan berada di batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka semuanya diikutkan dalam SKB.

Perlu diketahui, SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Ketentuan pelaksanaan hingga bobot nilai tes SKB CPNS 2021 tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. (*)

Artikel lain tentang CPNS 2021

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved