Tuding Kakek Pakai Ilmu Hitam untuk Buat Istri dan Ponakan Sakit, Pria di Sulut Lakukan Pembunuhan

Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya.

Editor: Irsan Yamananda
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan - Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib malang menimpa seorang kakek di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Pasalnya, ia dibunuh karena dituding memiliki ilmu hitam.

Korban diketahui berinisial HP (69).

Sementara pria yang membunuh dan menuduhnya memiliki ilmu hitam adalah WG (26)

WG merupakan tetangga dari HP

Insiden berdarah itu terjadi pada hari Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Respon Permintaan Maaf Kim Seon Ho, Mantan Kekasih Kini Malah Dapat Ancaman Pembunuhan

Baca juga: Beda Pengakuan Yosef pada TV & Anak Soal Kunci Rumah di Malam Pembunuhan Subang, Rekaman Jadi Bukti

Ilustrasi Pembunuhan - Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya.
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya. (DNA India)

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Sedangkan pelaku juga sudah diamankan.

Usut punya usut, semua berawal dari istri pelaku yang sakit-sakitan.

Pelaku mengatakan, istrinya tak kunjung sembuh dari penyaki tersebut.

Baca juga: Akhir Tragis Asmara Wanita yang Tewas dalam Karung di Blitar, Ternyata Mayat di Sisinya Pembunuhnya

Menurut polisi, tindakan keji itu berawal dari istri pelaku yang sakit-sakitan dan tak kunjung sembuh.

WG, warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang, itu pun kalap.

Entah mengapa, WG menuding korban punya ilmu hitam dan mengguna-gunainya istri pelaku agar sakit. 

"Ia karena sudah lama istri dan ponakan saya sakit berat dan kita yakin dia (korban) yang bekeng (buat)," kata WG saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bolangitang, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (19/10/2021).

Kronologi

Menurut Kapolsek Bolangitang Iptu Herdi Menampiring, penganiayaan terhadap korban terjadi pada pukul 10.00 Wita.

Warga di sekitar lokasi segera melapor ke polisi dan pelaku pun diamankan.

"Saat ini pihak kepolisian sementara menyelidiki motif dari kasus pembunuhan tersebut dan langsung mengambil olah TKP untuk ditindaklanjuti," kata Herdi seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul: strinya Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Sulut Habisi Tetangga, Korban Dituduh Punya Ilmu Hitam.

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menyerang korban dengan parang.

Parang tersebut diambil pelaku di dapur milik korban. Akibatnya, korban alami luka parah.

Kasus Pembunuhan Lainnya

Husnan (55), tukang asah pisau asal Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram mengaku menyesal telah membunuh Fitriah (44), adik iparnya sendiri.

Dia pun meminta agar dibukakan pintu maaf atas perbuatannya.

”Minta maaf sama semua keluarga, semua, baik keluarga saya maupun keluarga korban,” kata Husnan, di hadapan media, dalam keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).

Kini dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

”Menyesal pak,” katanya.

Baca juga: Bunuh Adik Ipar karena Sakit Hati, Pria di Mataram Terancam Hukuman Mati

Dia mengaku nekat melakukan penganiayaan dan membunuh adik iparnya karena tersulut emosi setelah cekcok sore harinya.

Di samping itu, dia pun memendam rasa sakit hati cukup lama karena merasa sering dihina oleh korban.

Husnan mengakui dia dan adik iparnya sering terlibat cekcok karena masalah sepele.

Sampai akhirnya, Selasa (21/9/2021), dia kalap dan menghabisi nyawa istri adik kandungnya.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Adik Ipar di Mataram, Sakit Hati Sering Dipanggil Kangkung & Ambon

Dia menusuk korban menggunakan pisau gunting yang sudah lama dia simpan di dalam rumah.

”Pisau itu sudah ada dari dulu di dalam lemari,” katanya.

Pisau tersebut, kata Husnan, merupakan jenis pisau gunting.

Dahulu dia pakai pisau tersebut untuk bekerja.

Sebab dulu, sebelum menjadi tukang asah pisau bagi jagal hewan kurban, dia bekerja sebagai kusir cudomo.

”Saya juga bekerja (buruh) bangunan,” katanya.

Pisau itu biasanya dia pakai untuk membuat lubang pintu. ”Kalau kekecilan lubangnya, saya besarin pakai itu,” ujarnya.

Kronologi

Peristiwa pembunuhan terjdi Selasa (21/9/2021), dini hari.

Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau.

Pembunuhan berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok soal sampah, Senin (20/9/2021).

Tidak disangka-sangka cekcok mulut soal sampah tersebut membuat Husnan sakit hati.

Pelaku yang sudah lama memendam rasa sakit hati karena dihina menjadi kalap.  

DITAHAN: Husnan (55), tersangka pembunuh adik iparnya menunduk saat digiring polisi, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).  
DITAHAN: Husnan (55), tersangka pembunuh adik iparnya menunduk saat digiring polisi, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).   (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Selasa(21/9/2021), dini hari, pukul 00.00Wita, Husnan menyiapkan sebilah pisau dan masuk ke rumah korban.

Saat korban tertidur lelap bersama suami, pelaku menghujam tubuh korban dengan 23 kali tusukan pisau sampi tewas.   

Korban tewas dengan luka tusukan di bagian perut, dada, bagian tangan, dan paha korban.

Baca juga: Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Mendengar ada keributan, suami korban atas nama Masnun pun bangun dan langsung melakukan perlawanan.

”Suaminya juga terkena tusukan di bagian punggung sebanyak dua kali tusukan,” beber Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.  

Karena panik, tersangka Husnan pun melarikan diri ke rumahnya, di sebelah rumah korban.

Suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga sehingga warga keluar menolongnya. Tersangka kemudian ditangkap aparat kepolisian.

Husnan yang hidup membujang itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Artikel lainnya terkait pembunuhan

(Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved