Anggotanya Rampok Mobil, Kapolresta Bandar Lampung: Jika Diungkap Sekarang, Pelaku Lain Bisa Kabur

Kapolresta Bandar Lampung mengakui bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa.

Editor: Irsan Yamananda
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi perampokan - Kapolresta Bandar Lampung mengakui bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus perampokan terjadi di Bandar Lampung.

Korbannya adalah seorang mahasiswa.

Kawanan perampok tersebut merampas mobil milik korban.

Salah satu pelaku diduga adalah anggota kepolisian.

Perampokan itu terjadi pada hari Sabtu (9/10/2021).

Kala itu, korban tengah asyik nongkrong di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.

Baca juga: Perampok Bercadar Ancam Pelajar di Lombok Barat Akhirnya Ditangkap

Baca juga: Rampok Rumah Wanita Lansia, Residivis Ini Didor Tim Puma Polresta Mataram

ILUSTRASI Polisi
ILUSTRASI Polisi - Kapolresta Bandar Lampung mengakui bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa.(Tribunnews)

Beberapa saat setelah itu, ia dirampok oleh empat orang.

Mobil miliknya pun raib diambil para perampok.

Mengenai hal ini, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto angkat bicara.

Ia membenarkan bahwa satu dari empat pelaku perampokan itu adalah anggota Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Mantan Satpam Rampok Bank di Siang Hari, Akui Nekat Gasak Rp 48,5 Juta karena Kecanduan Judi Online

Tetapi, Ino mengatakan bahwa dia belum bisa membeberkan identitas oknum polisi tersebut.

Ino hanya menyebutkan pangkat yang bersangkutan adalah Brigadir.

“Kita masih dalami ya, sejauh apa keterlibatan oknum tersebut,” kata Ino saat dihubungi, Senin (18/10/2021) malam.

Ino mengatakan, hingga malam ini pihaknya masih memeriksa oknum anggota Polri tersebut secara intensif terkait modus, motif, maupun keterangan lain.

Namun, untuk barang bukti perampokan berupa mobil Toyota Yaris sudah berhasil diamankan dan saat ini disimpan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Tunggu informasi lengkap setelah kita ungkap semuanya. Nanti jika diungkap sekarang, (pelaku) yang lain bisa kabur,” kata Ino.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa yang sedang malam mingguan menggunakan mobil baru menjadi korban perampokan.

Perampok tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkotika.

Kedua korban bahkan diculik dan dibuang di Lampung Tengah.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana, pada saat kejadian, kedua korban sedang membawa mobil yang baru dibeli 3 hari sebelumnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Perampok Mobil Mahasiswa Diduga Anggota Polisi".

Kasus Perampokan Lainnya

Tim Polres Lombok Barat membekuk perampok bercadar yang mengancam seorang pelajar di Dusun Pesongoran, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

Pelaku berinisial NA (28), ditangkap kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (14/10/2021).

Setelah tertangkap baru diketahui pelaku NA ternyata masih tinggal satu desa dengan korban.

NA tinggal di Dusun Lendang Simbe, Desa Kuripan Utara.

Baca juga: 274.339 Siswa hingga Dosen di NTB Terima Bantuan Kuota Data Internet

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia menjelaskan, korban masih berstatus pelajar 12 tahun.

NA merampok rumah korban bulan lalu, Rabu (15/9/2021).

Pelaku perampokan diamankan beserta barang bukti di Polres Lombok Barat, Sabtu (16/10/2021).
Pelaku perampokan diamankan beserta barang bukti di Polres Lombok Barat, Sabtu (16/10/2021). (Dok. Polres Lobar)

“Jadi, perampokan ini terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumahnya, kemudian NA menggunakan cadar masuk ke rumah korban,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

Pelaku merusak jendela rumah korban, kemudian melalui jendela tersebut pelaku masuk ke kamar.

“Pelaku langsung membangunkan korban, dan mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam (parang),” lanjutnya.

Pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barangnya.

Sehingga pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa satu pasang anting emas, uang tunai sebanyak Rp 450 ribu, satu unit HP, dan sebuah tabung gas 3 Kg.

“Barang-barang tersebut berhasil dibawa kabur, sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 2 juta,” katanya.

Baca juga: Mobil dan Tujuh Lapak Pedagang di Rumak Lombok Barat Hangus Terbakar

Atas peristiwa ini, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat langsung melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku perampokan ini.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya menemukan titik terang terkait keberadaan salah satu barang bukti yang diambil oleh pelaku,” jelasnya.

Barang milik korban ditemukan di Dusun Lendang Bile, Desa Kuripan Utara.

“Ternyata, dari hasil penelusuran, barang korban dikuasai oleh seseorang di Kuripan, dan setelah mencocokkannya dengan laporan polisi hasilnya sangat identik,” katanya.

Pelaku perampokan diamankan beserta barang bukti di Polres Lombok Barat, Sabtu (16/10/2021).
Pelaku perampokan diamankan beserta barang bukti di Polres Lombok Barat, Sabtu (16/10/2021). (Dok. Polres Lobar)

Dari hasil penelusuran ini, akhirnya diketahui asal muasal barang bukti tersebut.

Sehingga tanpa perlawanan NA akhirnya ditangkap.

Baca juga: BAHAYA Penumpang Mobil Pikap Tewas dalam Kecelakaan di Lombok Barat

“NA mengakui perbuatannya, bahwa melakukan pencurian ini seorang diri, kemudian NA beserta barang bukti berhasil diamankan ke Mako Polres Lombok Barat,” tandasnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil ddiamankan, iantaranya satu unit HP, sebilah parang senjata tajam berbentuk samurai, dan satu buah cadar hitam.

“Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya.

Artikel lainnya terkait perampokan

(Kompas/ Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved