Diduga Mabuk saat Naik Motor, Pemuda di Lombok Barat Tewas Kecelakaan
Kecelakaan maut terjadi jalan by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) I, Minggu (17/10/2021).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Kecelakaan maut terjadi jalan by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) I, Minggu (17/10/2021).
Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut diakibat pengendara sepeda motor lepas kendali.
Pengendara sepeda motor Honda Beat Street menghantam pulau jalan by pass BIL I.
Baca juga: Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Batunyala Lombok Tengah
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 Wita.
Lokasinya di Lingkungan Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Terkait kronologis kecelakaan, ia menjelaskan, motor yang dikendarai Munsir (20), warga Dusun Tunggu Lawang, Kuripan Selatan, Lombok Barat melaju dari arah barat menuju ke arah timur.
Baca juga: Mobil dan Tujuh Lapak Pedagang di Rumak Lombok Barat Hangus Terbakar
”Sepeda motor ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di Dasan Tapen, sepeda motor tersebut oleng dan membentur pulau jalan,” jelasnya.
Saat kecelakaan tersebut, Munsir tengah membonceng Suherman (33).
Akibat kecelakaan ini, Munsir (20) meninggal dunia sedangkan Suherman mengalami luka-luka.
“Munsir (20) meninggal dunia, sedangkan Suherman luka di kepala, tangan dan kaki, kini sedang di rawat di RSUD Tripat Gerung,” terangnya.
Iptu Agus Rachman menambahkan, dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara sepeda motor.
”Saat mengendarai motornya, pengendara diduga dalam keadaan mabuk berat, sehingga tidak dapat berkonsentrasi, dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas sudah tangani Satlantas Polres Lombok Barat dengan mengambil tindakan.
Di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, olah TKP, dan mengamankan barang bukti.
(*)