Setelah Bunuh Adik Ipar, Tukang Asah Pisau di Mataram Minta Maaf ke Keluarga

Husnan tukang asah pisau asal Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram menyesal dan meminta maaf ke keluarga adik ipar

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PISAU: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menunjukkan pisau yang dipakai pelaku membunuh adik iparnya, Rabu (29/9/2021). 

”Saya juga bekerja (buruh) bangunan,” katanya.

Pisau itu biasanya dia pakai untuk membuat lubang pintu. ”Kalau kekecilan lubangnya, saya besarin pakai itu,” ujarnya.

Kronologi

Peristiwa pembunuhan terjdi Selasa (21/9/2021), dini hari.

Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau.

Pembunuhan berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok soal sampah, Senin (20/9/2021).

Tidak disangka-sangka cekcok mulut soal sampah tersebut membuat Husnan sakit hati.

Pelaku yang sudah lama memendam rasa sakit hati karena dihina menjadi kalap.  

DITAHAN: Husnan (55), tersangka pembunuh adik iparnya menunduk saat digiring polisi, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).  
DITAHAN: Husnan (55), tersangka pembunuh adik iparnya menunduk saat digiring polisi, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).   (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Selasa(21/9/2021), dini hari, pukul 00.00Wita, Husnan menyiapkan sebilah pisau dan masuk ke rumah korban.

Saat korban tertidur lelap bersama suami, pelaku menghujam tubuh korban dengan 23 kali tusukan pisau sampi tewas.   

Korban tewas dengan luka tusukan di bagian perut, dada, bagian tangan, dan paha korban.

Baca juga: Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Mendengar ada keributan, suami korban atas nama Masnun pun bangun dan langsung melakukan perlawanan.

”Suaminya juga terkena tusukan di bagian punggung sebanyak dua kali tusukan,” beber Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.  

Karena panik, tersangka Husnan pun melarikan diri ke rumahnya, di sebelah rumah korban.

Suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga sehingga warga keluar menolongnya. Tersangka kemudian ditangkap aparat kepolisian.

Husnan yang hidup membujang itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved