Pemprov NTB Data Warga dan Pengusaha yang Menempati Aset Gili Trawangan
Setelah memutus kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas pengelolaan lahan 65 hektare, Pemprov NTB mulai mendata warga dan pengusaha
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Setelah memutus kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas pengelolaan lahan 65 hektare, Pemprov NTB mulai mendata warga dan pengusaha yang menempati aset tersebut.
Pendataan menjadi langkah awal untuk penataan dan pengelolaan ulang aset tersebut.
Jumat, (24/9/2021) lalu, Satgas Optimalisasi Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan menggelar pertemuan dengan masyarakat dan pengusaha setempat.
Pertemuan dipimpin Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik, selaku Ketua Satgas Optimalisasi Aset Gili Trawangan.
Dalam pertemuan itu, Khalik menjelaskan, setelah pemutusan kontrak dengan PT GTI, gubernur menginginkan warga Gili Trawangan menjadi tuan di daerahnya sendiri.
Baca juga: VIRAL Mertua Tendang Wajah Menantu saat Akad Nikah di Bima, Ternyata Ini Penyebabnya
Pendataan dilakukan terhadap masyarakat dan pengusaha yang berada di lahan tersebut.
Tujuannya, supaya pengelolaan Gili Trawangan sebagai destinasi wisata dunia melibatkan masyarakat.
”Tentunya, bisa menjadi angin segar bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat,” kata Khalik.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kesbang Poldagri, BPKAD, Biro Hukum, dan Satpol PP NTB.
Masyarakat terlihat bersuka cita mendukung proses pendataan yang dilakukan Tim Satgas Optimalisasi Aset Gili Trawangan Pemprov NTB.

Bahkan, para tokoh agama, tokoh masyarakat di Gili Trawangan sangat antusias.
Mereka mencari langsung para warga yang masih berdiam diri di rumah dan tempat usahanya untuk bisa mendatangi lokasi pendataan.
“Kami bersyukur proses pendataanya berjalan lancar. Di situ, kami lihat langsung, masyarakat membantu dan bekerjasama dengan pengusaha menyukseskan program itu,” katanya.
Dia berharap, kerja sama yang harmonis antara Pemprov NTB dan masyarakat Gili Trawangan membuat masyarakat setempat semakin sejahtera.
Setelah pendataan rampung, selanjutnya satgas melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan meminta tim Independen melakukan taksiran harga aset.
Baca juga: Berambisi Masuk Liga 1, Lombok FC Adopsi Sepakbola Belanda dan Spanyol
Baca juga: World Superbike 2021 di Mandalika Mundur Sepekan, Tenang Balapan Kelas Junior Ini Gantinya
Itu sebagai dasar penentuan seberapa besar kontribusi yang akan masuk sebagai pendapatan daerah nantinya.
Pola kerja sama Pemrov NTB dengan masyarakat/pengusaha di Gili Trawangan, akan dilakukan kajian secara komprehensif oleh tim pada bidang hukum dan kerjasama.
Juga akan mengkaji hasil taksiran besaran kontribusi oleh DJKN.
”Tetapi perlu diingat kerja kita ini akan bergantung juga pada langkah apa yang aka diambil oleh PT GTI,” katanya.
Jika PT GTI melakukan gugatan TUN, maka Pemprov NTB sudah siap menghadapinya.
Satgas Percepatan Investasi di bawah koordinasi Menteri Investasi Kepala BKPM juga akan mendukung Pemprov NTB secara penuh.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)