Ibu 4 Anak di Mataram Tewas Dianiaya Kakak Iparnya, Diduga karena Sakit Hati

Seorang ibu empat anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial FH (44), tewas dianiaya kakak iparnya berinisial HN (45).

(Dok. Polresta Mataram)
PEMBUNUHAN: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (21/9/2021). (Dok. Polresta Mataram) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang ibu empat anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial FH (44), tewas dianiaya kakak iparnya berinisial HN (45).

Insiden berdarah tersebut terjadi di rumah korban, Lingkungan Gubug Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Selasa (21/9/2021).

Wanita paruh baya ini ditikam saat sedang tertidur lelap di ruang keluarga.

Tikaman tersebut membuat FH tewas mengenaskan.

"Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban FH tertidur pulas di ruang keluarga bersama suaminya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (21/9/2021).

Dia memastikan, pelaku berinisial HN tidak lain adalah kakak ipar korban.

Baca juga: Razia Lalu Lintas Dimulai, Polres Lombok Barat Tidak Tilang Pengendara

"Setelah kami dalami, motifnya bukan murni penganiayaan, tapi ada sebuah rencana di sana," ungkap Kadek Adi.

Penganiayaan diduga dilakukan karena ada unsur sakit hati dan dendam.

Hj Hadriah, tetangga korban yang menjadi saksi malam itu, sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban, sore hari sebelum kejadian.

"Pelaku ini bujang, belum pernah menikah dan dia orang yang tempramen," katanya.

Kadek Adi melanjutkan, dalam melakukan aksinya, pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat tembok.

"Dia langsung naik ke lantai dua rumah korban yang sedang direnovasi," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Siswa di Mataram Antusias Ikut Vaksin, Pelajar: Biar Lebih Tenang Masuk Kelas

Melihat korban sedang tertidur pulas, pelaku langsung menyerang menggunakan pisau.

PEMBUNUHAN: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (21/9/2021). (Dok. Polresta Mataram)
PEMBUNUHAN: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (21/9/2021). (Dok. Polresta Mataram) (Dok. Polresta Mataram)

Pisau itu sudah disiapkan sebelumnya.

"Tikamannya lumayan banyak, ada sekitar belasan," beber Kasat Reskrim Kadek Adi.

Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian berlari ke dalam rumahnya.

Rumah korban dan pelaku masih berada satu pekarangan.

"Pelaku masuk ke rumahnya untuk menghindari amukan massa," katanya.

Pukul 03.00 Wita, dini hari, jajaran Polsek Pagutan mengamankan pelaku ke Polresta Mataram.

Baca juga: BKD NTB Siapkan 3 Lokasi Rapid Test Gratis bagi Peserta CPNS 2021

"Terhadap pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui modus maupun motif pelaku," kata Kadek.

Sementara jenazah korban dipulangkan sore ini ke rumah duka dan segera dimakamkan di TPU Gubung Mamben, Sekarbela.

Sementara HN ditahan di rumah tahanan Polresta Mataram.

"HN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 sub 338 KUHP," tutupnya.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved