Razia Lalu Lintas Dimulai, Polres Lombok Barat Tidak Tilang Pengendara
Polres Lombok Barat mulai mengelar operasi patuh Rinjani 2021, di sejumlah titik.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat mulai mengelar operasi patuh Rinjani 2021, di sejumlah titik.
Operasi Patuh Rinjani 2021 ini digelar selama 14 hari.
Terhitung mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021 mendatang.
Razia ini serentak dilakukan seluruh jajaran Polda NTB.
Di hari pertama, Polres Lombok Barat menggelar operasi di bundaran GMS Gerung.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo melalui Kasat Lantas Iptu Agus Rachman menjelaskan, operasi digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Jelang World Superbike 2021, Polda NTB Serbu Warga Pakai Vaksin
Juga meminimalisir angka penyeberan Covid-19.
Ia menegaskan, dalam operasi kali ini, polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang.
Petugas akan diberikan teguran bila menemukan pelanggaran.
“Tidak ada tilang, namun akan memberikan surat teguran bila menemukan masyarakat yang belum disiplin berlalulintas, maupun protokol kesehatan,” katanya.
Sasaran kegiatan yakni mengedukasi masyarakat agar tertib berlalulintas.
Disiplin protokol kesehatan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Baca juga: Ratusan Siswa di Mataram Antusias Ikut Vaksin, Pelajar: Biar Lebih Tenang Masuk Kelas
Baca juga: BKD NTB Siapkan 3 Lokasi Rapid Test Gratis bagi Peserta CPNS 2021
“Dalam pelaksanaan operasi, sasarannya adalah pengendara roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Dalam operasi ini, polisi memberikan sosialisasi terkait tertib berlalulintas dan didiplin dalam protokol kesehatan.