Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan, Dua Kelompok Pemuda Lombok Barat Digeledah Polisi
Dua kelompok pemuda di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) kepergok polisi saat sedang mabuk-mabukan minuman keras Senggigi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Dua kelompok pemuda di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) kepergok polisi saat sedang mabuk-mabukan minuman keras (miras).
Mereka terjaring anggota Polres Lombok Barat di dua lokasi berbeda, Minggu (5/9/2021), dini hari.
Lokasi pertama di wilayah Senggigi, Kecamatan Batu Layar.
Sedangkan lokasi kedua di area parkir toko di Jerneng, Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat AKP Bambang Indrat menjelaskan, pukul 01.10 Wita, timnya menemukan pemuda yang minum miras di Senggigi.
”Tim kami langsung melakukan pemeriksaan badan dan lokasi,” jelasnya.
Pada saat itu, tim Puma 8 langsung memanggil tokoh masyarakat dan kepala dusun setempat, untuk meyaksikan langsung penggeledahan.
Baca juga: Setelah 2 Bulan Terdampar di Pelabuhan Lembar, Sebagian Truk Mulai Diangkut ke Waingapu NTT
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Dicokok Polda NTB saat Transaksi di Warung Karang Taliwang
“Di samping itu, untuk memberikan efek jera dan edukasi, sehingga memanggil tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.
Tonton juga:
Penggeledahan bertujuan mengantisipasi barang berbahaya yang bisa menimbulkan kericuhan.
“Klir, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, namun tindakan tetap diberikan, yaitu pembinaan dengan melibatkan tokoh setempat,” imbuhnya.
Tindakan yang dilakukan, polisi memberikan arahan agar mereka tidak mengulangi lagi.
Selanjutnya mereka langsung diserahkan ke pihak keluarga.
Selanjutnya, pukul 02.30 Wita, di area parkir salah satu toko retail modern di Jerneng Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, kembali ditemukan sekelompok pemuda sedang pesta miras.
Petugas memberikan tindakan langsung, berupa tindakan fisik terbatas, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Miras bisa menjadi sumber keributan, dimana bila sudah dibawah pengaruh alcohol, emosi tidak terkontrol,” katanya.
Miras kerap memicu keributan antar pemuda, sehingga dapat mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat.
“Terhadap kelompok pemuda ini, petugas juga melakukan penggeladahan badan untuk antisipasi barang-barang bawaan yang membahayakan,” ucapnya.
Hingga pemeriksaan selesai, tidak ditemukannya barang berbahaya. Namun petugas tetap membubarkan aktivitas pemuda tersebut.
Baca juga: Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Nikah 7 kali Dibela Anak: Bapak Kami Sangat Bertanggung Jawab
“Tidak ada untungnya, malah sangat mengganggu ketentraman, terlebih di saat pandemi,” sambungnya.
Dengan melakukan kerumunan, melaksanakan aktifitas berkumpul, yang tentunya tidak ada manfaatnya.
“Hal inilah yang akan kita awasi terus, penerapan prokes berjalan, sedangkan masyarakat tepat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
(*)