CPNS NTB 2021
Tanya Jawab Tes SKD CPNS 2021, Ini Akibatnya jika Peserta Palsukan Surat Vaksin atau Hasil PCR
Tanya jawab seputar tes SKD CPNS 2021 selama pandemi, apa saja yang dipersiapkan untuk menerapkan protokol kesehatan?
Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Jawab: Panselnas tidak merekomendasikan adanya kerumunan peserta di tilok ujian.
Tujuannya untuk menjaga keselamatan semua pihak, baik sesama peserta maupun pihak penyelenggara termasuk masyarakat di masing-masing tilok.
8. Bagaimana jika peserta yang pernah positif Covid-19 yang isoman mendapatkan surat rekomendasi tidak bisa divaksin?
Jawab: Silakan melaporkan ke pihak Satgas Covid-19 setempat dan meminta surat keterangan dari dokter RS atau fasilitas kesehatan pemerintah bahwa peserta belum dapat divaksin karena kondisi medis.

9. Bagaimana jika peserta ujian membawa surat vaksin/surat swab PCR/antigen yang dipalsukan?
Jawab: Peserta yang terbukti membawa surat vaksin atau surat PCR/antigen palsu akan otomatis digugurkan atau didiskualifikasi dari kepesertaan seleksi karena dianggap melakukan penipuan.
10. Kapan jadwal rinci SKD di setiap instansi diterbitkan?
Jawab: Pelaksanaan SKD akan dimulai pada 2 September 2021 khusus di tilok seluruh kantor BKN, baik di BKN pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN.
Sementara untuk tilok mandiri instansi akan dimulai pada 14 September 2021.
Silakan dipantau pengumuman tilok dari masing-masing instansi secara berkala.
Dan berikut beberapa berkas yang wajib dibawa oleh peserta SKD CPNS 2021:
1. Kartu Peserta Ujian CASN
2. Kartu/ Bukti Identitas Diri (Asli)
3. Bukti Deklarasi Sehat yang ada di resume SSCASN
4. Memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.
5. Hasil swab antigen/ PCR
6. Sertifikat vaksin (untuk wilayah yang disebutkan)
(*)