Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual
Viralnya pernikahan kakek M Yakub dan perempuan ODGJ berinisial M, di Kabupaten Dompu dapat perhatian anggota dewan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Viralnya pernikahan kakek M Yakub (79) dengan perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian anggota dewan.
Kasus tersebut kini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Dompu.
Tapi materi laporan bukan terkait pernikahan tersebut, melainkan dugaan kekerasan seksual yang dialami M.
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum lain.
Baca juga: VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing
Baca juga: VIRAL Jawaban Calon Bintara saat Ditanya Alasan Mau Jadi Tentara, Panglima Kodam Sampai Tepok Jidat
”Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun, pada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).
Muttakun ikut aktif dalam proses mediasi kedua keluarga sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Masalah pernikahan tersebut kini sudah selesai.
Tonton juga:
Masing-masing pihak saling memahami.
Tetapi, di luar pernikahan yang viral, terdapat indikasi M sebelumnya menjadi korban kekerasan oleh orang lain.
Orang tersebutlah yang diduga mendorong si kakek menikahi M.
Tujuannya untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukan kepada korban.
Politisi Partai Nasdem ini meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan keluarga.
Muttakun juga berharap pemerintah daerah mengawal kasus tersebut sampai tuntas.