Cegah Kartu Vaksin Palsu, Penumpang Pesawat Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Penumpang pesawat udara kini diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Calon penumpang dapat mengeceknya pada menu "Paspor Digital" di aplikasi PeduliLindungi atau melalui website https://cekmandiri.pedulilindungi.id.
Kemudian, calon penumpang dapat mengisi data electronic Health Alert Card (e-HAC).
Datanya terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi.
Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, data sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat penerbangan juga dapat dibuka di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Lansia di Sumbawa Tewas Dianiaya karena Dituduh Dukun Santet
"Kami mengingatkan, calon penumpang melakukan tes Covid-19 di laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR agar lolos validasi dokumen syarat terbang,” katanya.
Setelah dokumen penerbangan diunggah dengan lengkap, calon penumpang pesawat menunjukkan barcode di aplikasi kepada petugas KKP di pintu keberangkatan bandara.
Menurut Jati, pihaknya bekerja sama dengan seluruh stakeholder di bandara untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.
”Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Covid-19 melalui transportasi udara,” ucapnya.
(*)