VIRAL Video Siswi SMP di Bima Aniaya Temannya karena Cemburu
Warga Kota Bima dihebohkan video perkelahian siswi SMP, memperlihatkan siswi SMP menganiaya adik kelas atau juniornya
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan video perkelahian siswi SMP.
Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, siswi SMP menganiaya adik kelas atau juniornya.
Tampak tiga siswi berseragam olahraga SMPN, sementara satu siswi lainnya berseragam bebas tanpa mengenakan jilbab.
Satu siswi terlihat memukul dan menendang siswi lainnya.
Meski yang lain berusaha melerai, siswi tersebut terus saja menganiaya dengan menjambak korban hingga jatuh tersungkur.
Baca juga: Keluarga Pasien Ngamuk dan Ancam Nakes Pakai Parang di RSUD Bima, 2 Orang Jadi Tersangka
Setelah diusut kepolisian, penganiayaan tersebut diduga dipicu masalah asmara.
Pelaku diduga termakan api cemburu.
Pasalnya, dalam rekaman video, terdengar kata-kata pelaku yang menyebut berulang kali.
“Kami satu laki-laki, kamu yang karang cerita”.
Baca juga: Tabung Gas Elpiji Bocor, 4 Rumah Warga di Kota Bima Ludes Terbakar
Video tersebut pertama kali diekspos di akun Facebook Prinnces Prince dan langsung dibagikan secara berantai oleh warganet, hingga ribuan kali.
Dalam kolom komentar, tidak hanya berbau kocak, warganet juga berkomentar mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) memberikan pembinaan kepada siswi terkait.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin dalam keterangan persnya menjelaskan, salah satu keluarga membenarkan peristiwa penganiayaan yang menimpa adiknya JA.
Bahkan kakak korban, menyesalkan pihak sekolah karena tidak memberitahu keluarga korban atas kejadian tersebut.
Keluarga mengaku baru tahu beberapa hari kemudian, saat video viral dan menjadi perbincangan publik.
Ia memastikan penganiayaan yang menimpa adiknya telah dilapor di Polres Bima Kota.
Dia memilih mengadu ke polisi agar pelaku jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi.
Laporan korban JA diterima SPKT Polres Bima Kota dengan nomor aduan K/465/VIII/2021/Resbimakota.
(*)