Tukang Ojek di Sumbawa Hamili Penumpang, Korban Lapor ke Desa Minta Pertanggungjawaban
Seorang pria berinisial BAK (36), warga Desa Labuhan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga menghamili seorang wanita berinisial N asal Lombok.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Di pertemuan selanjutnya itulah keduanya melakukan hubungan suami istri.
Sampai akhirnya N hamil.
Untuk meminta pertanggungjawaban dari BAK, N langsung datang ke Desa Labuhan Lalar dan melaporkan perihal kehamilannya.
Keduanya langsung dipanggil untuk dilakukan mediasi.
Baca juga: Rumah Warga Terisolir di Dalam Sirkuit Mandalika, Ada Opsi ITDC Tawarkan Tukar Guling
Bhabinkamtibmas menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan BAK dan N adalah pelanggaran hukum yaitu perzinahan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, setelah dimediasi Bhabinkamtibmas dan pihak desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.
"Kedua belah pihak sudah sepakat, istrinya mengizinkan BAK menikah lagi dan mengatur rencana pernikahan tersebut dengan baik," ujar Eddy.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)