Tukang Ojek di Sumbawa Hamili Penumpang, Korban Lapor ke Desa Minta Pertanggungjawaban

Seorang pria berinisial BAK (36), warga Desa Labuhan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga menghamili seorang wanita berinisial N asal Lombok. 

Dok. Polres KSB
MEDIASI: Proses mediasi di rumah keluarga BAK saat, perempuan berinisial N datang meminta pertanggungjawaban si tukang ojek, Senin (23/8/2021).  

Di pertemuan selanjutnya itulah keduanya melakukan hubungan suami istri. 

Sampai akhirnya N hamil. 

Untuk meminta pertanggungjawaban dari BAK, N langsung datang ke Desa Labuhan Lalar dan melaporkan perihal kehamilannya.

Keduanya langsung dipanggil untuk dilakukan mediasi. 

Baca juga: Rumah Warga Terisolir di Dalam Sirkuit Mandalika, Ada Opsi ITDC Tawarkan Tukar Guling

Bhabinkamtibmas menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan BAK dan N adalah pelanggaran hukum yaitu perzinahan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Namun, setelah dimediasi Bhabinkamtibmas dan pihak desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.

"Kedua belah pihak sudah sepakat, istrinya mengizinkan BAK menikah lagi dan mengatur rencana pernikahan tersebut dengan baik," ujar Eddy.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved