Posting Konten Barbau SARA di Medos, Remaja 16 Tahun di Dompu Dijemput Polisi

Remaja berinisial IH (16), asal Dusun Taropo, Desa Taropo, Kecamatann Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi

Dok. Polres Dompu
DITANGKAP: Remaja berinisial IH (dua dari kanan) saat ditangkap tim Polsek Kilo, Dompu, Rabu (18/8/2021). Dia ditangkap setelah postingnya di media sosial berbau SARA dilaporkan kelompok mahasiswa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Remaja berinisial IH (16), asal Dusun Taropo, Desa Taropo, Kecamatann Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi.

Penyebabnya, dia diduga membuat postingan berbau ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di media sosial.

Remaja ini dijemput timsus Polsek Kilo yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Sahrul Ain, Rabu (18/8/2021), sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Kilo Iptu Yuliansyah penangkapan IH dilakukan setelah Aliansi Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Kiwu (IMPEK) melapor, Senin (16/8/2021).

Mereka melaporkan pemilik akun media sosial (facebook) PC, yang diduga menggungah video ujaran kebencian kepada Suku Donggo dan beberapa desa di Kabupaten Dompu - Bima.

Baca juga: Hutan Kramabura Gundul akibat Penebangan Liar, Bupati Dompu Janji Bertindak Tegas

Baca juga: Enam Orang Pembuat Uang Palsu di Lombok Ditahan, Satu di Antaranya Jadi Dukun Pengganda Uang

Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya Timsus Polsek Kilo menangkap pemilik akun media sosial tersebut.

Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Taropo, Desa Taropo, Rabu (18/8/2021), pukul 18.30 Wita.

Dari tangan terduga pelaku tim mengamankan barang bukti handphone beserta kartu SIM car Telkomsel.

Kapolsek Kilo Iptu Yuliansyah mengatakan, postingan pelaku diduga kuat dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat.

”Agar tidak terjadi yang tidak-tidak saya memerintahkan tim sus untuk melakukan penangkapan,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti handphone, akun FB atas nama IH, berikut screenshot atas nama PC sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved