Virus Corona di NTB
Mataram-NTB Keluar Zona PPKM Level 4, Aktivitas Ekonomi Lebih Longgar
Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
”Pelaku usaha dan masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona,” imbuhnya.
Ketentuan PPKM Level 3

Berdasarkan surat instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021, sejumlah ketentuan berubah dalam PPKM Level 3.
Di antaranya, pembelajaran di sekolah dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
Proses pembelajaran tetap berpedoman pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: VIRAL Pedagang Cilok Pakai Jas ala Pejabat di Mataram, Cara Bertahan dari Pandemi dan PPKM Darurat
Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen siswa.
Dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 meter peserta didik per kelas.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) maksimal 33 persen dengan jarak yang sudah diatur.
Kerja kantoran 75 persen work from home atau kerja dari rumah dan 25 persen work from office atau kerja dari kantor.
Industri dapat beroperasi 100 persen.
Sementara untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontongan, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, hingga pedagang asongan diizinkan buka dengan protokol kesehatan.
Kemudian usaha makan/minum di tempat umum seperti warung makan, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.
Rumah makan dan kafe skala kecil dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas 50 persen.
Boleh menerima makan dibawa pulang dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.