CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja di Mataram, Login bpjsketenagakerjaan.go.id

Subsidi ini diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah terdampak PPKM level 3 dan level 4, termasuk Kota Mataram.

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Uang - Subsidi ini diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah terdampak PPKM level 3 dan level 4, termasuk Kota Mataram. 

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

- Bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan bekerja pada sektor usaha yang telah ditentukan.

Sektor usaha yang dimaksud adalah sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Selain Kota Mataram, ada beberapa wilayah yang terdampak PPKM level 4 dan level 3.

Berikut daftar wilayahnya:

PPKM Wilayah Level 4

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved