Virus Corona di NTB

PPKM Level 4 Kota Mataram Diperpanjang hingga 9 Agustus, Tidak Ada Daerah Darurat Baru di NTB

(PPKM) Level 4 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperpanjang dari tanggal 3-9 Agustus 2021.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
OKSIGEN: Sejumlah pekerja CV BBS menaikkan tabung oksigen ke mobil untuk didistribusikan ke rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, Jumat (23/7/2021). Permintaan oksigen melonjak sejak penerapan PPKM darurat di Kota Mataram, NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperpanjang dari tanggal 3-9 Agustus 2021.

”Kami sudah terima surat keputusan dari Kemendagri, PPKM di Kota Mataram ikut  diperpanjang,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, pada TribunLombok.com, Selasa (3/8/2021).

Kepastian perpanjangan PPKM didapatkan setelah menerima surat Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.

Sesuai surat Mendagri, PPKM Level 4 yang sebelumnya disebut PPKM Darurat dilaksanakan di 45 kabupaten/kota dari 21 provinsi di Indonesia.

Meski demikian, tidak ada penambahan daerah PPKM Level 4 atau PPKM darurat di Provinsi NTB.

PPKM Level 4 hanya berlaku di wilayah Kota Mataram sampai saat ini.

Baca juga: Tiga Kali Keluar Masuk Penjara Tidak Membuat Pemuda di Mataram Ini Kapok Mencuri  

Nyoman menjelaskan, keputusan tersebut akan diikuti pemerintah daerah dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan PPKM Level 4 tersebut.

”Kita tentu harus melaksanakan, Pemkot Mataram merupakan satu kesatuan dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.

Semua ketentuan selama PPKM sebelumnya tinggal mereka lanjutkan. Termasuk pembatasan jam operasional pedagang pada malam hari.

Perpanjangan PPKM Level 4 sebenarnya tidak sesuai dengan harapan Pemkot Mataram.

Sebab sebelumnya, Pemkot Mataram berharap bisa segera lepas dari status PPKM Level 4 dan turun ke PPKM Level 3 agar perekonomian bisa menggeliat lagi.

Baca juga: 7.762 Pelamar CPNS di NTB akan Bersaing Mendapatkan 422 Formasi

Baca juga: Pekerja di Lima Sektor Ini Tak Terima Bantuan Upah 2021, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan NTB

Menurut Nyoman, wali kota Mataram dalam banyak kesempatan menyampaikan harapannya agar Kota Mataram bebas dari PPKM Level 4.

”Beliau mengharapkan level (PPKM) Mataram ini bisa turun ke level 3 sehingga sektor ekonomi ini bisa lebih bergairah,” harapnya.

Harapan itu bukan tanpa alasan, menurut Nyoman, dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu, capaian Kota Mataram cukup bagus.

Sudah ada perubahan dibandingkan sebelumnya.

”Terkait bagaimana kedisiplinan masyarakat kemudian realisasi pembentukan posko kelurahan, termasuk vaksinasinya cukup bagus,” kata Nyoman.

Sehingga Pemkot Mataram berharap PPKM Level 4 tidak diperpanjang atau turun menjadi PPKM level 3.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved