Sirkuit MotoGp Mandalika
Infrastruktur Kawasan Mandalika Dimantapkan, Pendanaan Mandiri AIIB Pertama di Indonesia.
ITDC memulai pembangunan infrastruktur dasar Mandalika Urban Tourism and Infrastructure Project (MUTIP) Paket II.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memulai pembangunan infrastruktur dasar Mandalika Urban Tourism and Infrastructure Project (MUTIP) Paket II.
Saat ini, sedang dikerjakan konstruksi sejumlah ruas jalan dengan total panjang 2,99 kilometer.
Pembangunan ini mengawali implementasi kontrak kerja yang ditandatangani ITDC dan Joint Operation PT Hutama Karya (Persero) - PT Adhi Karya (Persero), beberapa waktu lalu.
Penandatanganan kontrak konstruksi dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan metode internasional open competitive tender.
Serta memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan lembaga pemberi pinjaman.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Wakil Gubernur NTB Serukan Gotong Royong Tangani Pandemi
Kontrak MUTIP Paket II meliputi pembangunan sarana dan prasarana jaringan jalan, normalisasi sungai.
Pembangunan fasilitas amenity core, gerbang kawasan, dan konstruksi masjid area timur.
Serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan air kotor, dan jaringan pipa air irigasi.
Berikut kelengkapannya dengan durasi pekerjaan selama 730 hari kalender.
Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan, pihaknya mulai merealisasikan program MUTIP Paket II di bawah kontrak antara ITDC dan JO HUTAMA-ADHI.
Mereka memiliki pengalaman dalam menggarap proyek bertaraf nasional dan internasional.
Total nilai untuk proyek MUTIP secara keseluruhan senilai Rp 1,7 triliun.
Khusus untuk MUTIP Paket II nilai kontraknya mencapai Rp 753 miliar.
Baca juga: Sindikat Pembuat Surat Tes PCR Palsu di Lombok Loloskan 4 Orang Keluar NTB
”Kami akan terus memastikan kontrak ini dapat direalisasikan dengan maksimal hingga dua tahun kedepan,” katanya.