Cerita Gadis 17 Tahun Korban TPPO di NTB, Disekap 6 Hari kemudian Dirudapaksa Oknum Tekong
Gadis 17 tahun asal Lombok Barat jadi korban perdagangan orang sekaligus pelecehan seksual
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Polda NTB mengungkap, tersangka LS sudah memberangkatkan 70 orang PMI ke Timur Tengah secara ilegal.
Kemudian 50-an orang yang masih dalam proses pembuatan paspor.
”Paspornya ini bukan sebagai tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia, namun sebagai pelancong,” katanya.
Total ada 126 orang yang diberangkatkan dan diproses LS untuk bekerja ke luar negeri.
Baca juga: PPKM Darurat akan Dilonggarkan jika Tingkat Transmisi Covid-19 Melambat dan Menurun
Setelah di luar negeri, baru mereka akan dialihkan menjadi buruh migran secara ilegal oleh jaringan LS.
Jaringan LS yang ada di luar daerah masih akan ditelusuri dan dikembangkan.
Termasuk para pihak yang diajak LS bekerja sama memalsukan identitas para korban.
”Sekarang kita usut yang di hulu, untuk yang di hilir akan kita tindaklanjuti setelah ini,” katanya.
(*)