Aksi Kakek 83 Tahun Lawan Komplotan Maling hingga Terkena Sabetan Sajam, Begini Kronologinya

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (4/3/2021) lalu.

Editor: Wulan Kurnia Putri
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi perampokan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi berani dilakukan seorang kakek bernama Wiryo Sumidi (83).

Ia nekat melawan komplotan maling yang menyantroni rumahnya.

Akibatnya ia terkena sabetan senjata tajam saat melawan para pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (4/3/2021).

Kini, polisi telah meringkus tiga pelaku perampokan.

Sementara dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, akibat keberaniannya itu, Wiryo harus menerima 10 jahitan dalam dan 19 jahitan bagian luar, gara-gara nekat melawan para maling bersajam.

Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Bank di Sumsel, Dilakukan Mantan Karyawannya, Gondol Uang Puluhan Juta Rupiah

Hebatnya, perlawanan Wiryo Sumidi tak sia-sia.

Ia akhirnya bisa menggagalkan aksi pencurian itu.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan, komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang dengan tugas masing-masing.

Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar rumah Wiryo Sumidi berinisial SP dan D.

Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial NV, SN dan SY, masuk ke dalam rumah.

"Mereka bertiga masuk ke rumah, dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan masuk secara bergantian,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (19/7/2021)

Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil ponsel di dekat televisi.

Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil ponsel lain.

Saat itulah kerabat Wiryo terbangun. NV mengancam menggunakan celurit.

"Saat itulah Wiryo bangun dan keluar karena mendengar keributan, SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih serta diancam menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Dia menambahkan Wiryo melawan dan adanya aksi perlawanan itu.

“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban terluka kena sabetan sajam. Penghuni rumah lain bangun dan berteriak-teriak minta tolong,” ujarnya.

Teriakan ini membuat tiga pelaku kabur meninggalkan rumah.

Baca juga: Perampok Todongkan Pistol di Toko Ponsel, Langsung Lari setelah Korban Teriak, Kini Dicari Polisi

Sementara dua tersangka lainnya sudah meninggalkan rumah Wiryo sebelumnya.

Pihak kepolisian Polres Karanganyar akhirnya bisa membekuk tiga pelaku di Matesih, Karanganyar.

Sementara dua orang lainnya masih buron.

“NV, SN, SY warga Karanganyar berhasil di amankan sedangkan dua orang lagi SP dan DS kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepolisian menyita, satu unit ponsel Redmi Note 9, pedang sepanjang 50 sentimeter, sabit bergagang kayu, obeng kecil, sandal jepit warna biru milik salah satu tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian, dan kardus ponsel Realme C11.

Polisi juga menyita satu unit Honda Vario pelat nomor AD 2939 XZ milik salah satu tersangka.

"Kelima Pelaku berstatus residivis atau orang yang pernah dihukum tetapi mengulangi kejahatan serupa," ujarnya.

Berita terkait kasus perampokan

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duel Berdarah di Karanganyar : Kakek 83 Tahun Dapat 19 Jahitan, Putuskan Lawan 3 Maling Bawa Sajam

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved