Penyekatan PPKM Darurat di Mataram, Beberapa Kendaraan Diminta Putar Balik

Sejumlah kendaraan yang hendak masuk Kota Mataram diminta putar balik petugas posko penyekatan Pemberlakuan PPKM Darurat.

Dok. Polda NTB
PENYEKATAN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memeriksa pengendara yang masuk ke wilayah Kota Mataram, Senin (12/7/2021). (Dok. Polda NTB ) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah kendaraan yang hendak masuk Kota Mataram diminta putar balik petugas posko penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/7/2021).

Mereka diminta putar balik karena tidak punya tujuan jelas datang ke Kota Mataram.

Selain itu, sejumlah pengendara tidak memakai masker dan helm distop petugas.

Petugas medis dalam operasi itu kemudian melakukan tes swab antigen.

Petugas juga memeriksa kelengkapan surat keterangan vaksin pengguna jalan. 

Penyekatan dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah di empat pintu masuk Kota Mataram.

Mulai dari pos Gerimak, di pintu perbatasan jalur Mataram - Lombok Timur.

PENYEKATAN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memeriksa pengendara yang masuk ke wilayah Kota Mataram, Senin (12/7/2021). (Dok. Polda NTB )
PENYEKATAN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memeriksa pengendara yang masuk ke wilayah Kota Mataram, Senin (12/7/2021). (Dok. Polda NTB ) ((Dok. Polda NTB ))

Pos Dasan Cermen, pintu perbatasan jalur Mataram - Lembar, Lombok Barat.

Pos Meninting, pintu perbatasan di jalur Mataram - Senggigi, Lombok Barat.

Baca juga: Tak Terima Cewek Gebetan Didekati Pria Lain, Pemuda Lombok Tengah Keroyok Saingannya di Kafe

Baca juga: Industri Beras Lokal di NTB Dapat Dongkrak Kesejahteraan Petani

Serta Pos Mataram Metro, pintu perbatasan jalur bypass Mataram - Bandara Internasional Lombok.

Di hari pertama penyekatan PPKM Darurat, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani meninjau langsung pos-pos penyekatan.

Kepada wartawan, Muhammad Iqbal menjelaskan, Kota Mataram, NTB menjadi salah satu dari 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM darurat per tanggal 12 Juli 2021.

TNI-Polri memberi dukungan kepada Pemerintah Kota Mataram dalam menjalankan PPKM Darurat tersebut.

Mereka membantu penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Mataram.

"Saya ditemani Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga, dan Kadis Hub Mataram hadir disini untuk mengontrol apakah penyekatan berjalan lancar," katanya, di Pos Mataram Metro, Senin (12/7/2021).

Ia menuturkan, penyekatan di beberapa lokasi tersebut dilakukan secara tegas.

Tetapi tetap engedepankan cara-cara humanisme kepada masyarakat.

"Juga di sembilan kabupaten/kota di NTB dilakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi Covid-19 tetap terkendali," kata Iqbal.

PENYEKATAN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memeriksa pengendara yang masuk ke wilayah Kota Mataram, Senin (12/7/2021). (Dok. Polda NTB )
PENYEKATAN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memeriksa pengendara yang masuk ke wilayah Kota Mataram, Senin (12/7/2021). (Dok. Polda NTB ) ((Dok. Polda NTB ))

Dalam penyekatan hari pertama, beberapa kendaraan diminta diputar balik.

"Bagi yang tidak ada keperluan, silahkan berdiam diri di rumah, sebab hari ini telah diberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram," imbuhnya.

Sementara bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, pemerintah telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan swab antigen.

Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan swab PCR guna memastikan apakah dia terpapar Covid-19 atau tidak.

Selain meninjau pelaksanaan penyekatan, Kapolda NTB bersama stakeholder meninjau kegiatan di sektor esensial perbankan di Bank Mandiri Jalan AA Gede Ngurah, Cakranegara.

Baca juga: Janda Dirudapaksa Lalu Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap, 1 di Antaranya Ikut Evakuasi Korban, 2 Orang DPO

Serta kegiatan sektor non esensial di Restoran Mc Donald dan Restoran Pizza Hut Jalan Sriwijaya.

Dalam aturan PPKM darurat, perbankan maksimal 50 persen staf pelayanan boleh masuk.

Kemudian gerai restoran tidak boleh melayani makan di tempat.

Mereka hanya melayani orderan take away atau bawa pulang.

Serta layanan delivery.

Sementara sektor esensial, seperti distribusi bahan pokok tetap diberikan buka 100 persen.

Termasuk pelayanan kesehatan, karyawan boleh masuk 100 persen.

Tetapi harus tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved