Penyekatan PPKM Darurat di Mataram, Beberapa Kendaraan Diminta Putar Balik
Sejumlah kendaraan yang hendak masuk Kota Mataram diminta putar balik petugas posko penyekatan Pemberlakuan PPKM Darurat.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah kendaraan yang hendak masuk Kota Mataram diminta putar balik petugas posko penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/7/2021).
Mereka diminta putar balik karena tidak punya tujuan jelas datang ke Kota Mataram.
Selain itu, sejumlah pengendara tidak memakai masker dan helm distop petugas.
Petugas medis dalam operasi itu kemudian melakukan tes swab antigen.
Petugas juga memeriksa kelengkapan surat keterangan vaksin pengguna jalan.
Penyekatan dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah di empat pintu masuk Kota Mataram.
Mulai dari pos Gerimak, di pintu perbatasan jalur Mataram - Lombok Timur.

Pos Dasan Cermen, pintu perbatasan jalur Mataram - Lembar, Lombok Barat.
Pos Meninting, pintu perbatasan di jalur Mataram - Senggigi, Lombok Barat.
Baca juga: Tak Terima Cewek Gebetan Didekati Pria Lain, Pemuda Lombok Tengah Keroyok Saingannya di Kafe
Baca juga: Industri Beras Lokal di NTB Dapat Dongkrak Kesejahteraan Petani
Serta Pos Mataram Metro, pintu perbatasan jalur bypass Mataram - Bandara Internasional Lombok.
Di hari pertama penyekatan PPKM Darurat, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani meninjau langsung pos-pos penyekatan.
Kepada wartawan, Muhammad Iqbal menjelaskan, Kota Mataram, NTB menjadi salah satu dari 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM darurat per tanggal 12 Juli 2021.
TNI-Polri memberi dukungan kepada Pemerintah Kota Mataram dalam menjalankan PPKM Darurat tersebut.
Mereka membantu penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Mataram.