Bukan Dirampok, Pedagang Emas di Jayapura Ternyata Dibunuh oleh Pria yang Dekat dengan Istri Korban

Akhirnya polisi mengungkap pelaku yang menewaskan pedagang emas di Jayapura, ternyata pelaku punya hubungan spesial dengan istri korban

Editor: wulanndari
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Akhirnya polisi mengungkap pelaku yang menewaskan pedagang emas di Jayapura, ternyata pelaku punya hubungan spesial dengan istri korban.

Kasus tewasnya pedagang emas di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyita perhatian.

Pasalnya, sang istri yang menangis minta tolong melihat suaminya diserang viral di media sosial.

Peristiwa berawal saat korban bernama Nasruddin alias Acik (44) hendak pulang ke rumahnya.

Saat itu, korban Acik pulang bersama sang istri, Virgita Legina Hellu (25).

Peristiwa tersebut terjadi, Senin (28/6/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIT.

Berdasarkan keterangan saksi yang tak lain istri korban, saat itu saksi sedang tidur dan tiba-tiba terbangun.

Baca juga: Pedagang Emas Tewas Diserang Rampok, Istri yang Teriak Minta Tolong Kini Ikut Diamankan, Terlibat?

Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Anak Tunggal Kehilangan Orang Tua, Ayah Putus Asa sang Istri Telah Meninggal Dulu

Baca juga: Warganet di Lombok Unggah Komentar Ada Warga Meninggal setelah Vaksin, Polisi Langsung Turun Tangan

Saksi terkejut saat melihat korban sudah diancam dengan pisau oleh pelaku yang diduga berjumlah empat orang.

Para pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat.

Karena gelap, Virgita tak melihat dengan jelas para pelaku.

Bahkan video Virgita menangis keluar dari mobil berwarna merah sempat menghebohkan jagat maya.

Pasalnya, Virgita menangis meminta tolong pada warga karena suaminya tewas.

Terlihat Virgita juga mengalami luka pada tangannya.

Sempat terdengar Virgita meminta agar dirinya tak divideo oleh warga.

"Tolongin saya, ibu jangan videokan," ujar Virgita.

"Sabar ya, saya tidak berani berhenti, sabar yaa polisi sebentar lagi ke sini," ujar suara wanita yang berada di balik ponsel.

Namun setelah video tersebut viral, ada video lain lagi yang menunjukkan Virgita justru diamankan polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas dikutip dari Tribun-Papua.com.

Sempat tangisi tewasnya suami, kini istri ikut diamankan polisi
Sempat tangisi tewasnya suami, kini istri ikut diamankan polisi (Kolase Twitter/ Tribun-Papua)

Sang istri ikut diamankan lantaran aksi ini bukanlah aksi perampokan.

Namun murni pembunuhan.

Baca juga: Kisah Pria Asal Korea yang Pamit Liburan Lalu Menghilang, Ditemukan Hanya Kerangka 3 Tahun Kemudian

Baca juga: Setelah Pamer Kemesraan, Via Vallen Kenalkan Chevra Yolandi pada Orang Tua, Segera Nikah?

Polisi telah menetapkan pria, warga negara Afganistan sebagai pelaku tunggal.

Menurut Gustav, pria tersebut berinisial MM.

"Pelaku warga negara Afganistan, inisial MM," kata Gustav seperti dikutip dari Tribun Papua.

Gustav mengatakan motif pembunuhan pedagang emas di Jayapura, Acik, bukan perampokan.

Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan Acik
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan.

MM menghabisi Acik ditengarai hubungan asmara.

MM disebut memiliki hubungan asmara dengan istri Acik, Virgita.

Gustav mengatakan kasus pembunuhan Acik merupakan kriminal murni.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Gustav menerangkan MM memang sudah merencanakan pembunuhan Acik.

Pasalnya, MM sendiri sudah membuntuti korban dan istrinya.

Istri korban dan pria yang diduga selingkuhan yang bunuh Acik
Istri korban dan pria yang diduga selingkuhan yang bunuh Acik

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Saat ini, Polisi juga turut memeriksa istri Acik, VLH.

Polisi mendalami keterlibatan VLH dalam kasus pembunuhan Acik.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," terang Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.

Diberitakan sebelumnya, M ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/7/2021).

Diduga, M adalah selingkuhan Virgita Legina Hellu.

Informasi yang didapat Tribun Papua, M merupakan warga Afganistan.

M berdomisili di Jakarta.

M kini telah mendekam di tahanan Mapolresta Jayapura Kota. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Tribun-Papua.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved