Bukan Dirampok, Pedagang Emas di Jayapura Ternyata Dibunuh oleh Pria yang Dekat dengan Istri Korban

Akhirnya polisi mengungkap pelaku yang menewaskan pedagang emas di Jayapura, ternyata pelaku punya hubungan spesial dengan istri korban

Editor: wulanndari
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

Pasalnya, MM sendiri sudah membuntuti korban dan istrinya.

Istri korban dan pria yang diduga selingkuhan yang bunuh Acik
Istri korban dan pria yang diduga selingkuhan yang bunuh Acik

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Saat ini, Polisi juga turut memeriksa istri Acik, VLH.

Polisi mendalami keterlibatan VLH dalam kasus pembunuhan Acik.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," terang Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.

Diberitakan sebelumnya, M ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/7/2021).

Diduga, M adalah selingkuhan Virgita Legina Hellu.

Informasi yang didapat Tribun Papua, M merupakan warga Afganistan.

M berdomisili di Jakarta.

M kini telah mendekam di tahanan Mapolresta Jayapura Kota. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Tribun-Papua.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved