PPKM Darurat Jawa-Bali, Pintu Masuk NTB di Pelabuhan Lembar Diperketat

Polres Lombok Barat memperketat pintu masuk ke wilayah NTB setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk daerah Jawa-Bali.

Dok. Polres Lobar
PEMERIKSAAN: Anggota Polres Lombok Barat memeriksa para pengendara yang tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Jumat (2/7/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat memperketat pintu masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk daerah Jawa-Bali.

Satu di antaranya akses masuk di Pelabuhan Penyeberangan Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Gili Mas, Lembar.

Kendaraan-kendaraan yang masuk dan keluar melalui pelabuhan dijaga secara ketat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Irvan Surahman mengatakan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat di Pulau Lombok.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3-20 Juli 2021

“Diprediksi, selama pemberlakuan PPKM darurat di Jawa Bali, banyak masyarakat memilih ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021).

Pelabuhan Lembar tidak hanya sebagai akses masuk Pulau Lombok, namun juga julur menuju pulau Sumbawa dan NTT.

Sehingga pemeriksaan lebih diperkat lagi.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang.

Pemeriksaan surat kendaraan dan surat keterangan rapid test antigen bagi penumpang.

"Kami harus memastikan pelaku perjalanan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Bila ditemukan penumpang tidak memiliki surat keterangan tes antigen atau kedaluarsa, maka langsung diambil tindakan.

“Dilakukan rapid test ulang, bila tidak maka akan dikembalikan ke Pelabuhan asal," terangnya.

Bila ada orang yang ditemukan positif  Covid-19, akan langsung dilakukan isolasi sementara.

"Selanjutnya ditangani oleh dinas terkait,” ujarnya.

Irvan Surahman menambahkan, penyebaran Covid-19 sangat cepat di beberapa daerah.

Kondisi itu membuat pihaknya bersinergi guna memaksimalkan langkah pencegahan.

Sebagai langkah antisipasi, pengetatan  pemeriksaan tidak hanya berlaku bagi penumpang.

Tapi untuk semua pengguna jasa penyeberangan.

Baca juga: Setelah Tangkap 2 Pelaku, Polda NTB Selidiki Peredaran Uang Palsu di Masyarakat

"Termasuk mobil logistik yang tiba di pelabuhan,” katanya.

Selain itu, pemeriksaan barang juga juga menyasar senjata tajam, bahan peledak, narkoba, serta barang berbahaya, dan dilarang lainnya.

“Sampai saat ini penyeberangan masih terpantau normal," ujarnya.

Langkah ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved