CPNS NTB 2021
Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Ini Rincian Masa Kerja hingga Hak yang Didapatkan
Masih bingung memilih daftar CPNS atau PPPK? Simak dulu apa perbedaan calon ASN yang dibuka serentak tahun ini
Tidak hanya terdapat pada masa jabatan saja, ASN dan PPPK juga memiliki perbedaan terkait manajemen.
Selain dituliskan itu, PPPK juga memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti cuti dan pengembangan kompetensi, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum.
Dikutip dari jdih.kemenkeu.go.id, Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 2014, berikut hak yang didapat dari PNS dan PPPK.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka 2.664 Lowongan CPNS 2021, Ini Rincian Formasinya
PNS berhak memperoleh:
a. Gaji, tunjangan, dan fasilitas
b. Cuti
c. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
d. Perlindungan
e. Pengembangan kompetensi
PPPK berhak memperoleh:
a. Gaji dan tunjangan
b. Cuti
c. Perlindungan
d. Pengembangan kompetensi
Untuk diketahui, terkait jaminan pensiun dan hari tua hanya diberikan kepada PNS.