Kisah Purnawirawan TNI Pelihara Buaya Selama 20 Tahun, Kini Rela Dilepas karena Mulai Was-was

Purnawirawan TNI pelihara buaya selama 20 tahun, sudah hampir 3 meter kini rela dilepas ke BKSDA karena sudah mulai was-was

Editor: wulanndari
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Buaya super besar dievakuasi dan sosok pemilik Warsidin di lingkungan Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jumat (25/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Solo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNLOMBOK.COM - Purnawirawan TNI pelihara buaya selama 20 tahun, sudah capai 3 meter kini rela dilepas ke BKSDA karena sudah mulai was-was.

Bagaimana jika selama 20 tahun berdampingan dengan seekor buaya muara yang kini berbobot 3 kuintal dan panjang 2,8 meter.

Ini benar-benar terjadi di lingkungan warga di ada di Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Lantas seperti apa kisahnya?

Buaya super besar dievakuasi dan sosok pemilik Warsidin di lingkungan Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jumat (25/6/2021).
Buaya super besar dievakuasi dan sosok pemilik Warsidin di lingkungan Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jumat (25/6/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Adalah Warsidin (75), seorang purnawirawan TNI yang diketahui memelihara buaya itu.

Sebelum diserahkan ke diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, selama puluhan tahun dia merawatnya.

Baca juga: Sosok Dadang Buaya yang Geruduk Koramil dan Polsek, Dikenal Pembuat Onar hingga Kerap Palak Nelayan

Baca juga: Pembunuhan Wartawan di Simalungun Terungkap, Pemilik Kafe jadi Pelaku hingga Oknum TNI Terlibat

Bahkan letak kandang dengan rumah warga hanya sejengkal, sekitar belasan meter.

Belum lama kandang juga sederhana, hanya ditutup bangunan semi permanen berlapis lempengan drum bekas, bukan jeruji besi.

Dia mengaku telah memelihara buaya sejak dirinya pensiun dari TNI tahun 2001.

"Awalnya buaya itu kan gini, waktu di Indramayu, ada orang yang mau bangun masjid, kebetulan orang tersebut punya buaya kecil," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan di Kabupaten Indramayu memiliki penangkaran buaya yang besar-besar.

"Mungkin anakan buaya itu hanyut di sungai yang mengalir ke bawahnya, kemudian ditemukan oleh orang tersebut," jelas dia.

Karena pada dasarnya pihaknya pecinta hewan, kemudian buaya tersebut ditukarkannya dengan uang.

"Kemudian saya tukar uang, waktu tahun 2001 itu saya bayar Rp 1 juta," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved